Berita Aceh Barat
PT Prolog Titipkan Dana Perbaikan Pelabuhan ke PD Pakat Beusaree Rp 170 Juta, Fajar:Itu Dana Jaminan
Terkait tanggung jawab perbaikan kerusakan pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat saat ini masih terjadi tolak tarik tanggung..
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Terkait tanggung jawab perbaikan kerusakan pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat saat ini masih terjadi tolak tarik tanggung jawab atas perbaikan pelabuhan tersebut.
Sementara pihak PT Prolog Bumi Indonesia sebagai pihak pengguna jasa pelabuhan menyebutkan, bahwa untuk perbaikan pelabuhan yang telah rusak itu telah menitipkan anggaran sebesar Rp 175 juta ke PD Pakat Beusaree sebagai pihak pengelola pelabuhan.
Sementara dari pihak PD Pakat Beusaree membatah, bahwa anggaran yang dititipkan ke pihaknya saat ini bukan untuk perbaikan Pelabuhan Jetty yang telah rusak tersebut, akan tetapi sebagai uang jaminan dari pihak pengguna jasa.
PT Prolog Bumi Indonesia tersebut merupakan salah satu perusahaan pengguna jasa yang selama ini melakukan aktifitas pembongkaran tiang pancang yang diangkut dari negaran China, dalam memenuhi kepentingan material pembangunan proyek nasiona PLTU 3-4 di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami bertanggung jawab atas kerusakan pelabuhan, dan sebagai bentuk tanggung jawab kami sudah menitipkan anggaran sebesar Rp 175 juta untuk perbaikan pelabuhan tersebut, dan menyangkut dengan pengerjaan fisik tergantung pihak PD Pakat Beusaree kapan dikerjakan,” jelas Suminto, Perwakilan PT Prolog Bumi Indonesia kepada wartawan, Selasa (16/6/2020) saat ikut menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat di Kantor DPRK Aceh Barat.
• BREAKING NEWS - Seorang Pemuda Juli Bireuen Tenggelam di Bendungan Krueng Peusangan
• Demi Dapatkan Cristiano Ronaldo dari Juventus, Chelsea Ajukan Tawaran Rp 1,9 Triliun
Disebutkan, terkait kerusakan pelabuhan tersebut pihanya telah menurunkan pihak Dinas PUPR Aceh Barat untuk menghitung volume anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan pelabuhan Jetty Ujung Karang, dan jumlah yang dibutuhkan sekitar Rp 170 juta yang saat ini sudah dititipkan ke PD Pakat Beusaree.
Sementara Direktur PD Pakat Beusaree, Fajar Hendra Irawan membantah jika dana yang dititipkan itu untuk pengerjaan perbaikan kerusakan Pelabuhan Jetty Ujung Karang, namun menurutnya dana yang dititipkan itu adalah uang jaminan dari pengguna jasa bukan untuk perbaikan pelabuhan.
“Jangan salah dimengeti, siapa yang akan mengerjakan perbaikan pelabuhan tersebut hingga saat ini belum ada kesepakatan, apakah Pemkab Aceh Barat atau pakat beusaree, dan menurut saya pengerjaan perbaikan itu tetap dilakukan oleh PT Prolog Bumi Indonesia dengan pengawasnya dari pembkab atau PUPR,” kata Fajar Hendra Irawan.
Diakui Fajar, PD Pakat Beusaree belum siap untuk mengerjakan pembangunan perbaikan pelabuhan tersebut, sebab membutuhkan keahlian teknis soal pelabuhan. Namun jika PT Prolog Bumi Indonesia yang membangunnya tentu mereka lebih paham tentang pelabuhan dengan mendatangkan ahlinya dalam pengerjaan pelabuhan tersebut.
Dijelasnya, bahwa dalam kwitansi dan dalam lampiran PT Prolog juga tertera bahwa itu uang titipan jaminan bukan untuk alokasi pengerjaan fisik, dan sejauh ini belum ada kesepakatan antara Pakat Beusare dengan PT Prolog Bumi Indonesia siapa yang akan mengerjakannya. Namun dalam pandangannya, untuk perbaikan pelabuhan yang rusak itu baiknya dilakukan oleh PT PT Prolog Bumi Indonesia yang lebih mengerti akan hal tersebut.
“Harapan dari PD Pakat Beusare kalau bisa PT Prolog yang memperbaikinya, supaya jangan ada indikasi atau dugaan kurang baik nantinya, terlebih mereka paham tentang pelabuhan,” harap Fajar Hendra Irawan.
Sementara Pihak DPRK Aceh Barat dalam RDP itu meminta PD Pakat Beusaree menghentikan dulu aktifitas di pelabuhan Jetty dan segera melakukan perbaikan atas kerusakan bibir termaga yang telah dihantam oleh tongkang pengangkut tiang pancang.
“Kita minta semua aktiftas pengangkutan tiang pancang dihentikan sementara, dan kita minta segera dilakukan perbaikan bibir dermaga yang sudah hancur tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan perbaikan, maka akan kita bawa ke ranah hukum, sebab aktifitas itu belum ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan pelabuhan,” tegas Ramli SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat didampingi Kamaruddin yang juga wakil Ketua DPRK setempat.(*)
• Tim Kodam Kunjungi Sawah Demplot Kodim Nagan Raya
• Pertempuran India Vs China, Kolonel India dan 2 Prajuritnya Tewas, Berapa Korban dari Pihak China?
• BREAKING NEWS - Seorang Pemuda Juli Bireuen Tenggelam di Bendungan Krueng Peusangan