Berita Aceh Tengah

Tak Ada Penanggung Jawab, Tujuh Warga Sumatera Utara Dipulangkan      

Tujuh orang warga ber KTp Sumatera Utara terpaksa dipulangkan ke kota asalnya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh....

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, memeriksa kelengkapan administrasi bagi warga masuk masuk ke daerah itu. 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM,TAKENGON – Tujuh orang warga memiliki KTP Sumatera Utara terpaksa dipulangkan ke kota asalnya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah. Ketujuh warga ini, terjaring di Pos Pemeriksaan Covid-19 di Kampung Paya Tumpi, Kota Takengon, Selasa (16/6/2020) bersama delapan orang lainnya.

Dilakukannya pemulangan ketujuh warga Sumut tersebut, lantaran tidak mengantongi surat keterangan apapun. Bahkan tujuanya ke Kota Takengon, tidak jelas sehingga terpaksa dipulangkan.

“Katanya mau cari kerja, tetapi tidak ada penanggung jawabnya. Makanya harus kami pulangkan ke kota asalnya,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19, Aceh Tengah, dr Yunasri kepada Serambinews.com.

Dia sebutkan, dalam waktu bersamaan ada sekitar 15 orang yang terjaring di Pos Pemeriksaan Paya Tumpi, namun enam orang diantaranya pekerja di kawasan Kecamatan Linge.

“Enam orang ini, sudah ada penanggung jawabnya. Dan dua orang lagi, merupakan warga Aceh Tengah. Meski mereka sudah melengkapi syarat, tetapi tetap kami lakukan rapid test dan hasilnya non reakrif,” sebutnya.

Disebutkan, meskipun delapan orang sudah menjalani pemeriksaan rapid test dan hasilnya non-reaktif, tetapi harus tetap menjalani isolasi mandiri.

“Sampai hari ini, kami masih menjalankan prosedur pemeriksaan secara ketat, meskipun sudah masuk masa transisi dari tanggap darurat ke new normal. Kalau tujuan tidak jelas, kami pulangkan,” tegas Yunasri.

Menurut Yunasri, meskipun Aceh Tengah, masuk dalam kategori daerah hijau dalam penyebaran virus corona, tidak lantas melonggarkan standar pemeriksaan bagi warga yang masuk.

“Tujuan kita mengantisifasi agar penyebaran Covid-19 ini, tidak masuk ke Aceh Tengah. Makanya, prosedur tetap dijalankan seperti sebelumnya,” tutur Yunasri.(*)

Pidie Jaya Kembali Buka Sekolah, Dirlantas Ingatkan Guru dan Siswa Taat Protokol Kesehatan

Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya Kejar-kejaran Mobil Tersangka Bandar Narkoba,12 Paket Sabu Disita  

Puluhan Warga Meunasah Mesjid Ikut Tes Swab Gratis di Pukesmas Muara Dua Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved