Berita Aceh Barat Daya
Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya Kejar-kejaran Mobil Tersangka Bandar Narkoba,12 Paket Sabu Disita
Penangkapan seorang laki-laki diduga bandar narkotika jenis sabu dilancarkan Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di Kecamatan Kuala...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE- Penangkapan seorang laki-laki diduga bandar narkotika jenis sabu dilancarkan Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di Kecamatan Kuala Batee, Senin (15/6/2020) sore, berlangsung sangat dramatis.
Betapa tidak, aksi penangkapan diduga pelaku seperti adegan sebuah film saja. Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya sempat kejar-kejaran seorang laki-laki diduga pelaku yang mengendarai mobil pribadi Toyota jenis Avanza warna putih.
Peristiwa itu terjadi saat mobil dari Tim Sat Resnarkoba memepet mobil Avanza yang dicurigai itu saat melintasi Jalan Nasional dari Pasar Kota Bahagia (Lama Inong), Kecamatan Kuala Batee, Abdya menuju arah Kabupaten Nagan Raya.
Saat diingat untuk berhenti, pengendara mobil Avanza tersebut justru memacu laju kendaraan dalam kecepatan tinggi sehinga terjadi aksi kejaran-kejaran seperti adegan sebuah film action.
Dalam aksi kejar-kejaran dengan jarak sekitar 2 kilometer, mobil yang dikemudikan diduga perlaku akhirnya terguling di Jalan Nasional kawasan Desa Geulanggang Gajah, masih wilayah Kecamatan Kuala Batee sehingga pengemudinya berhasil ditangkap, dan mobil mengalami kerusakan.
Peristiwa penangkapan tersangka pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Nasional setelah mobil pelaku terguling di lokasi sempat mengejutkan sekaligus menjadi tontonan para pengguna jalan dan warga Desa Geulanggang Gajah Kuala Batee. Warga segera memadati lokasi menyaksikan penangkapan yang dilakukan Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya.
• Anggota Pamhut Krueng Tiro Sumbang Darah 29 Kantong dalam Kegiatan Bakti Sosial
• Kejari Pidie Eksekusi Cambuk Delapan Terpidana Jinayat, Satu Pelaku Perkara Maisir Ditunda
• Siang Ini DPRA Panggil Disnakermobduk Aceh dan Kemenkumham, Soal Temuan 29 TKA Cina di Nagan Raya
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK dalam siaran pers yang dirilis kepada awak media, Selasa (16/6/2020) menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu lokasi kejadian di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim Sat Res Narkoba berhasil menyita barang bukti masing-masing, 12 bungkus paket sabu dengan berat 31,81 gram. Satu unit handphone (hp) merk Nokia warna hitam, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 297.000, dan satu unit mobil Avanza warna putih.
Tersangka pelaku yang ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan dengan mobil adalah JA bin MAK, umur 34 tahun, alamat tempat tinggal di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kronologis kejadiannya, pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020, sekira pukul 15.00 Wib, Tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Abdya, pelaku menggunakan mobil Avanza.
Tim segera melancarkan pencarian, kemudian melihat mobil Avanza yang dicurigai tersebut melintasi Jalan Nasional di Pasar Kota Bahagia (Lama Inong), Kecamatan Kuala Batee, Abdya menuju arah Kabupaten Nagan Raya.