Berita Aceh Jaya

Kepala ULP Diperiksa Polisi, Ini Kata Bupati Aceh Jaya

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Jaya Mahdi dikabarkan dipanggil pihak kepolisian resort (Polres) setempat, Senin (15/6/2020)...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB. 

 

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

 

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Jaya Mahdi dikabarkan dipanggil pihak kepolisian resort (Polres) setempat, Senin (15/6/2020).

Mahdi dikabarkan dipanggil pihak kepolisian dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang rekanan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan terhadap kepala ULP Calang tersebut.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya T Irfan TB yang ditemui di pendopo Bupati setempat, Rabu (17/6/2020) di sela-sela kunjungan Panglima Kodam Mayjend TNI Hassanudin ke Aceh Jaya mengatakan jika pihaknya memang mendapatkan laporan dari pihak Reskrim Aceh Jaya terkait pemeriksaan tersebut.

"Kalau ke kami belum ada surat resmi, tapi ada informasi yang diberikan pihak Reskrim terkait pemanggilan itu," tandasnya.

Namun ia menambahkan, jika hingga saat ini dirinya mengaku jika belum mendapatkan laporan atau tembusan secara resmi terkait pemanggilan terhadap bawahannya tersebut.

"Bentuk panggilan langsung kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan saat ini juga sedang cuti, dan kepala ULP sudah kita Plt kan kepada Kabag Pembangunan," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, dirinya mengaku masih menunggu hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus yang sedang disangkakan kepada kepala ULP tersebut.

"Kita lihat hasilnya nanti," tutupnya.(*)

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Berharap Aparat Gampong Selektif Pilih Penerima BLT 

Pansus DPRK Aceh Tengah untuk Damaikan Bupati dengan Wakil Bupati Dianggap Buang-buang Uang    

Dua Pria Asal Deli Serdang Tertangkap Nyabu di Banda Aceh, Dua di Aceh Besar, Begini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved