Berita Aceh Tenggara

Polda Aceh Janji Tuntaskan Kasus Pengadaan Bebek Petelur di Aceh Tenggara, Proyek DAU Rp 12,9 Miliar

Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
dok/TP4D Kejari Agara
Dinas Pertanian Aceh Tenggara, telah menyalurkan sekitar 44.500 ekor bebek petelur kepada kelompok ternak di Aceh Tenggara. Penyaluran ternak bebek petelur itu dibawah pengawasan pihak Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Terlihat bebek di tempat penangkaran di Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam. dok/TP4D Kejari Agara 

Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, berjanji pihaknya berjanji menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan bebek petelur. 

Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini  tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.

"Kita serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Agara.

Sebelumnya, kita juga telah turunkan Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh ke Agara memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi," kata Margiyanta kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020). 

Margiyanta mengatakan mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi ini adalah Kepala Dinas Pertanian Agara, Asbi SE, Sekretaris Distan, Marhalim sebagai PPK, PPTK, kontraktor, pihak ULP Setdakab Aceh Tenggara.

Kepala ULP Pemkab Aceh Jaya Tersandung Kasus Penipuan, Bupati Tunjuk Kabag Pembangunan Sebagai Plt

Banyak Manfaat Untuk Kesehatan, DPMG Aceh Dukung BUMG Rambong Payong Produksi Teh Daun Kelor

Anggota DPRA Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19 Agar tak Menjadi Bom Waktu di Aceh

Bahkan, baru-baru Polda Aceh juga telah memeriksa pihak rekanan dari CV Beru Dinam yang dua kali memenangkan proyek tender pengadaan bebek petelur selama dua tahun itu. 

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memeriksa kelompok penerima ternak bebek petelur apakah sesuai prosedur. Artinya apakah mereka kelompok peternak yang benar-benar profesional atau mendadak muncul. 

Kita menduga ada bantuan bebek petelur yang penerimanya fiktif alias tak memiliki kelompok ternak bebek petelur yang resmi.

Bukan hanya itu, kita juga akan memeriksa pihak penangkar pengadaan bebek petelur di Medan apakah memiliki sertifikasi," tegas Kombes Pol Margiyanta. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, meminta Ditreskrimsus Polda Aceh segera memeriksa para kelompok penerima ternak bantuan bebek petelur dan tempat penangkaran unggas apakah memiliki sertifikasi.

Selain itu, juga metedologi pemenangan tender dalam proyek pengadaan bebek petelur yang dua tahun berturut-turut itu

"Perkara ini sejak awal diduga bermasalah dan markup harga satuan pembelian ternak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved