Breaking News

Buronan FBI Ini Rekam Adegan Hubungan Intim Bersama PSK Anak, Muncikari Dibayar Rp 6,3 Juta

"Pada saat melakukan, dia minta tolong kepada salah satu korban untuk merekam," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau) 

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Medlin juga disebut terlibat kasus pelecehan seksual di AS.

Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Diterbitkan Interpol

Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.(tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov)
Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.(tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov) 

Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Russ Albert Medlin, masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice atas permintaan Badan Investigasi Federal Amerika Serika (AS) atau FBI .

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, red notice untuk Medlin diterbitkan pada 10 Desember 2019.

Medlin terakhir tiba di Indonesia pada November 2019 dari Dubai melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Dia tiba di Indonesia menggunakan visa turis. Baca juga: Muncikari untuk Russ Medlin Dibayar Rp 6,3 Juta saat Bawa 3 Perempuan Muda.

"Terakhir dia datang dari Dubai pada November 2019, belum ada red notice.

Sejak tanggal 10 Desember, sejak adanya red notice yang dikeluarkan dari FBI kepada Indonesia melalui imigrasi, sejak itu status yang bersangkutan adalah buronan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Medlin tahu dirinya menjadi buronan.

Dia pun memilih tinggal di Indonesia untuk menghindari pengejaran FBI.

"Sejak itu (dikeluarkan red notice), yang bersangkutan takut, tidak keluar dari Indonesia karena kalau keluar akan ketahuan," ungkap Yusri.

Russ Albert Medlin ditangkap polisi pada Senin lalu di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar karena mereka kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa anak-anak yang kerap datang ke rumah Medlin merupakan anak-anak di bawah umur yang dibayar untuk memuaskan nafsu seks Medlin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved