Kakek 70 Tahun Beristri 2 Kepergok Cabuli Anak Bawah Umur, Rayu Korban dengan Uang Rp 400 Ribu
Kakek usia 70 tahun diamankan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun.
Editor:
Faisal Zamzami
Setelah melakukan aksinya pelaku memberikan uang Rp 200 ribu," jelasnya.
M Arvi menyebutkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan bujuk rayu uang dengan total Rp 400 ribu.
Uang yang telah diberikan pada korban rencananya akan digunakan sebagai tambahan untuk membeli HP.(*)
• RSUD Buka Lagi Layanan Operasi Elektif, Namun Jumlah Kunjungan Poli Rawat Jalan Tetap Dibatasi
• Pengacara Real Estate Ini Sarankan Anak Muda Tidak Beli Rumah Hanya Ikuti Tren Tanpa Pengetahuan
• Personel TNI dan Polisi Kawal Rumah Warga yang Positif Covid-19 di Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Modus Kakek Beristri 2 Cabuli Remaja di Solok Selatan hingga 2 Kali, Beraksi di Pondok Jagung