Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Mewujudkan Aceh “Haji Independen”, Mungkinkah?

Pada saat penundaan haji seperti tahun ini, tentu semakin memperpanjang masa tunggu calon jamaah haji dan umrah asal Aceh.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Hermansyah, MA.Hum 

Nasib Haji Aceh (Dulu dan Sekarang)

Fakta kasus masa antrean yang cukup lama berangkat haji dan pemanfaatan Baitul Asyi untuk calon jamaah haji bukan kali ini saja.

Jika kita bersedia menoleh ke belakang, pada tahun 2010, Muhammad Nazar (saat itu menjadi Wakil Gubernur Aceh 2007-2012) juga mengeluh antrean panjang calhaj Aceh dan belum dapat memanfaatkan wakaf Baitul Asyi untuk Aceh.

Saat peresmian “peusijuek” pembangunan pemondokan baru jamaah haji Aceh tahun 2010, dan rampung tahun 2014 yang dapat menampung 5.000 jamaah. Harapan Wakil Gubernur saat itu dapat menampung jamaah haji asal Aceh.

Taliban Serang Dua Pos Pemeriksaan, 18 Tentara Pemerintah Afghanistan Meninggal

Fakta Baru 2 PNS Pingsan Tanpa Busana dalam Mobil, Bupati Tegas Beri Hukuman Ini

Jika merujuk data jamaah haji Aceh tahun 2019 sebanyak 4.393 jemaah haji Aceh, dan tahun rencananya tahun ini (2020) sebanyak 4.187 jamaah sudah tertampung dalam satu hotel tersebut.

Tentu ini akan memudahkan pengontrolan dan pengawasan jamaah haji Aceh dalam satu area hotel. Ini sekaligus menyelesaikan persoalan pemondokan yang dikeluhkan jamaah Aceh setiap tahunnya, baik kualitas, jarak dan pelayanannya.

Sayangnya, Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada pihak Pemerintah Arab Saudi (9//6/2020) pemberitahuan pembatalan jamaah haji seluruh WNI baik reguler/mujamalah, khusus/furada, dan seluruh WNI untuk tahun ini.

Itu artinya, jamaah haji Aceh masih memegang paspor Indonesia terkena imbasnya. Oleh karena itu, sedikit peluang untuk tahun ini dan butuh diplomasi intens serta lobi serius dari segala lini untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Jika pelayanan haji dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, maka pemanfaatan Baitul Asyi tahun ini dapat diwujudkan, sebab kemungkinan besar tidak digunakan untuk jamaah lain. Namun persoalan tersebut tidak gampang, izin keberangkatan dan pelayanan jamaah haji masih berada di tangan Pemerintah Indonesia (BPIH/Kemenag)

Kecuali untuk tahun ini, persiapan juga harus difokuskan untuk ke depan pemanfaatan hotel Baitul Asyi yang dapat memangkas masa tunggu jamaah Aceh (29-30 tahun). Diplomasi ini dapat dilakukan dengan pihak pengembang dan lembaga wakaf Baitul Asyi di Mekkah. Lebih baik dapat menunaikan ibadah haji secepatnya, daripada menikmati bagi hasil Baitul Asyi dengan masa tunggu yang lama.

Perjuangan dan pengorbanan orang Aceh telah tercatat cukup lama, sejak masa perompak kolonial di laut Arab masa kerajaan Aceh, era perang Belanda dan masa konflik. Semua tidak dapat meredam semangat dan tekad untuk “syahid” di tanah mulia (Mekkah-Madinah).

Keyakinan fundamental tersebut telah tertanam sejak dini untuk memenuhi rukum Islam kelima. Kini, menjadi PR untuk Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memenuhi “mimpi” calon jamaah haji.

Ini tidak dapat dilakukan dari satu pihak saja, tapi keterlibatan BPIH Aceh-Indonesia, Pemda Aceh, DPRA dan DPR RI, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi sangat penting. Pertanyaannya, mampukah lobi itu terwujud.?

*PENULIS adalah Dosen Filologi di FAH UIN Ar-Raniry dan Peneliti Manuskrip

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved