Update Corona di Aceh Utara

Sembilan Warga Positif Covid-19 dari Aceh Utara Dievakuasi ke Banda Aceh, Ini Kata Wakil Ketua Gugus

Tim Gugus Covid-19 Aceh Utara merilis sembalian pasien positif Covid-19 dari Aceh Utara yang sudah dievakuaasi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Wakil Ketua Gugus Covid-19 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Tim Gugus Covid-19 Aceh Utara merilis sembalian pasien positif Covid-19 dari Aceh Utara yang sudah dievakuaasi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh menggunakan tiga unit mobil ambulans sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) pelepasan dilakukan mulai dari Kota Lhoksukon, kemudian singgah di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, untuk menjemput seorang pasien positif yang sebelumnya sudah dirawat di rumah sakit tersebut.

Wakil Ketua Gugus Covid-19 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco yang juga selaku Dandim 0103 Aceh Utara, merincikan, pasien Covid-19 yang dirujuk ke RSUDZA berjumlah sembilan orang.

Tujuh orang yang dinyatakan positif pagi tadi, kemudian menjelang magrib tadi keluar hasil positif satu orang lagi sehingga bertambah menjadi delapan orang.

Sementara satu orang lainnya merupakan pasien yang sudah di rawat. Semua pasien itu masih satu keluarga.

“Jadi alasan mereka tidak dirawat di RSUCM karena kapasitas ruang isolasi RSUCM hanya bisa menampung 6 pasien saja jadi sudah penuh ada lima warga Lhokseumawe yang positif Covid-19 sedang menjalani karantina di sana,” katanya.

Dandim Aceh Utara itu menjelaskan, pasien akan tiba di RSUZA sekitar pukul 2.00 WIB dini hari nanti, dan langsung menjalani karantina di sana.

“Kepada masyarakat kami mengimbau tetap patuhi kesehatan Covid-19, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan,” ajaknya.

Dikatakannya, tujuh pasien Covid-19 dari Aceh Utara itu merupakan keluarga pasangan suami istri (Pasutri) asal Lhokseumawe yakni MS (42) dan istrinya DL (41). Mereka juga dinyatakan positif corona pada Rabu, 10 Juni 2020 pekan lalu.

Serta jika ada warga yang mungkin tuntutan pekerjaan harus pergi ke daerah zona merah, ketika kembali agar lebih baik melakukan karantina mandiri terlebih dulu guna menghindari penularan kepada orang lain,” imbuhnya.

“Tujuh orang dari Aceh Utara, satu orang dari Aceh Selatan, satu tinggal Banda Aceh (warga Medan), dan satu lagi tinggal Aceh Besar (warga Binjai),” demikian Letkol Inf Agung Sukoco.(*)

Gelar Donor Darah, Denpom IM/1 Lhokseumawe Kumpulkan Darah 40 Kantong   

Warga Jeumpa Abdya Tolak Kedatangan Enam Sales dari Sumut, Sempat Diinapkan di Kantor Keuchik

Satpol PP Tangkap Empat Sapi di Kawasan Kota Banda Aceh, Ini Sanksi Bagi Pemilik

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved