Luar Negeri

Arab Saudi Tetapkan Fase Ketiga New Normal, 21 Juni Jam Malam Dicabut, Kecuali Mekkah dan Jeddah

Hal itu sesuai rencana Arab Saudi untuk mengembalikan kehidupan menjadi normal di tengah pandemi virus corona yang sedang berlangsung.

Editor: M Nur Pakar
AFP/FAYEZ NURELDINE
Satu pasangan memilih pesanan makanan di restoran dalam sebuah mall di Riyadh, Arab Saudi pada 4 Juni 2020. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi menetapkan fase ketiga new normal.

Hal itu sesuai rencana Arab Saudi untuk mengembalikan kehidupan menjadi normal di tengah pandemi virus corona yang sedang berlangsung.

Dilansir ArabNews, Jumat (19/6/2020), Kemenkes Arab Saudi memperingatkan bahaya virus belum berlalu.

"Virus itu masih ada, masih aktif, dan pandemi berlanjut," kata juru bicara Kemenkes Arab Saudi, Dr Mohammed Al-Abd Al-Aly.

“Belum ada obatnya, tapi kami tetap berharap."

"Kami kembali ke keadaan normal, tapi hati-hati."

"Kita sekarang tahu semua tindakan pencegahan dan cara menangani pandemi melalui penelitian dan studi selama periode terakhir."

"Menerapkan tindakan pencegahan untuk kehidupan kita sehari-hari akan membatasi peluang untuk tertular penyakit," jelasnya.

Dia mengatakan 50 persen dari kasus yang tercatat dalam periode terakhir disebabkan oleh kontak sosial.

Kasus Virus Corona Arab Saudi 150.292 Orang, Pasien Pulih 95.764 Orang

Arab Saudi Siap Tumpas Terorisme,  Sumbang Rp 1,5 Triliun ke PBB

Inggris Berterima Kasih Kepada Arab Saudi, Bantuan Sangat Berguna Bagi Tim Medis

Dia menjelaskan kementerian melihat berbagai komponen pandemi dan bukan hanya jumlah kasus dan kematian yang tercatat setiap hari.

Dikatakan pendekatan untuk memantau perkembangan pandemi di seluruh Kerajaan.

“Kami melihat ke daerah di mana penyebarannya cepat dan aktif."

"Begitulah cara kami memutuskan area yang membutuhkan regulasi lebih lanjut. ” tambahnya.

Al-Aly mendesak orang untuk mengunjungi Klinik terdekat jika mengalami gejala apapun.

Dia menekankan klinik bekerja sepanjang waktu dan janji temu tidak perlu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved