Jadi Korban Salah Tangkap, Badia Dianiaya hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa

Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut.

Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.

Raja dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut.

Saat itu, dirinya sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun tidak ada yang membantunya.

Sekira pukul 17.00 WIB, Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil, dirinya dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.

Setelah itu, mereka kembali membawa Raja ke arah Bangko.

Di sana, mobil berhenti di sebuah toko dan seorang petugas membeli lakban.

Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.

Malam harinya, Raja baru dibawa ke Mapolres, di sana Raja kembali ditanya soal kasus pencurian motor itu.

Namun, saat dirinya menjawab dengan jujur, lagi-lagi Raja justru mendapatkan tindakan kekerasan.

Tak ada bukti, Raja dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Merangin Minta maaf

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Menurut Lutfi, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf dengan pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.

"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," terang Lutfi, seperti dikutip dari TribunMerangin.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved