Penertiban Ternak
Satpol PP Aceh Besar Angkut Ternak yang Berkeliaran
Ternak sapi yang diamankan diserahkan kepada pemiliknya dan pemilik ternak diminta mengandangkan ternaknya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, Kamis (18/6/2020) amankan tiga ekor ternak sapi yang berkeliaran di jalan raya kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambi, Jumat (19/6/2020) mengatakan, mereka mengamankan tiga ekor ternak sapi milik warga yang berkeliaran di jalan raya Soekarno Hatta.
Ternak sapi yang diamankan telah diserahkan kepada pemiliknya dan meminta kepada pemilik ternak untuk karantina atau kandangan ternak sapinya agar tidak berkeliaran lagi di jalan raya. Karena, dalam qanun Aceh Besar dilarang ternak berkeliaran di jalan umum.
Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli SSos, mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak agar menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran di jalan raya.
Karena, bukan saja membahayakan bagi pengguna jalan dan bisa menimbulkan kecelakaan berlalu lintas serta membuat wajah kota Aceh Besar menjadi semrawutan.(*)
• Batalkan Tender dengan China, India Percepat Beli 12 Sukhoi & 21 Jet Tempur dari Rusia, Siap Perang?
• Pembangunan Gedung Baru DPRK Bireuen Mangkrak, Begini Kondisinya
• Mahasiswa Kuta Makmur Minta Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Embung Lhok Gajah
• Rekanan Bantah Selundupkan Tenaga Kerja dari Zona Merah
• Niat Gandakan Uang, Calon Bupati Ini Malah Bernasib Apes, Rp 100 Juta Raib Dibawa Kabur Dukun
• DPRA Siap Bahas Qanun Haji, Politisi Partai Aceh Titip Pesan untuk Anggota Forbes dan Wamenag
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ternakpp.jpg)