Berita Banda Aceh
Gangguan Suara dari Dalam Kamar Awal Kecurigaan Personel Satnarkoba yang Mengira Ada Pesta Sabu
Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menggerebek kamar kost yang ternyata sedang 'dipakai' pasangan mesum MN (34) pria Banda Aceh dan...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menggerebek kamar kost yang ternyata sedang 'dipakai' pasangan mesum MN (34) pria Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen, beberapa hari lalu di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Seperti diketahui personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh yang menguber bandar sabu serta para pelaku penyalahgunaan narkoba, justru mendapati pasangan yang masih telanjang di dalam kamar kost di kawasan Peunayong.
Kecurigaan petugas yang awalnya mengira kamar kost yang sedang dipakai pasangan tanpa ikatan nikah itu, tengah berlangsung pesta sabu. Hal itu disebabkan 'gangguan suara' dari dalam.
Ternyata pada saat personel Satuan Narkoba Polresta mendobrak kamar kost tersebut, spontan pasangan kekasih, MN dan RA yang sedang melakukan hubungan terlarang di dalam kamar itu sontak terkejut mengetahui petugas kepolisian sudah dihadapan mereka.
Bukan justru bandar sabu atau sejumlah pelaku yang sedang pesta narkoba didapati di sana. Melainkan, 'pasangan haram' yang baru berpacu dengan syahwat yang diamankan di sana.
• Ke Pedalaman Aceh Timur, Senator Aceh Fadhil Rahmi dengar Curhat Para Guru MTs Alue Seutang
• Brigadir Vivi Asrianti, Polwan Cantik yang Hobi Traveling
• Didampingi Impelmont, PKB Aceh Besar Kunjungi Keluarga M Fatir Penderita Bocor Ginjal
Meski demikian petugas kepolisian tetap melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap keduanya dan seisi kamar yang sedang digunakan saat itu.
Tapi, memang tak ada narkoba yang ditemukan bersama pasangan MN dan RA.
Karena keduanya sudah melakukan pelanggaran syariat Islam, akhirnya pasangan MN dan RA diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap SSos mengatakan, pasangan mesum MN dan wanitanya RA di luar target pihaknya.
Artinya, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Pidie ini, pihaknya menargetkan menangkap bandar sabu dan pengguna narkoba yang kabarnya berada di kawasan itu.
Tetapi, dugaannya para pelaku narkoba yang akan disasar sudah duluan meninggalkan lokasi.
"Kecurigaan anggota terhadap kamar yang di dalam ada MN dan wanitanya RA yang saat itu sedang melakukan hubungan terlarang, karena terdengar ada suara berisik. Kecurigaan anggota, sedang ada pesta sabu di kamar itu. Eh ternyata..," terang mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini.
AKP Raja Harahap pun menerangkan, pihaknya akan terus memberangus para bandar narkoba serta pengguna barang haram tersebut.
Bahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat terhadap berbagai aktivitas dan transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Penggerebekan kamar kost yang saat itu diamankan MN dan RA yang sedang bermesum ria di dalam kost itu juga berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada dugaan bandar sabu di kawasan itu, pungkas Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh ini.
Seperti diberitakan sebelumnya personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pasangan tanpa ikatan pernikahan di sebuah kamar kost.
Mereka ditangkap dalam kondisi tanpa busana di kamar kost kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Pasangan kekasih itu berinisial MN (34) asal Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen.
Penangkapan pasangan kekasih ini sebenarnya di luar target operasi yang dilakukan personel satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.
• Abrasi Tebing Sungai Darussalam Ancam Rusak Jalan dan Jembatan, Begini Kondisinya
Meski di luar target operasi, tapi tindakan 'pasangan haram' yang sudah mencemari Gampong Peunayong dan hanya menumpang di sana, akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Demikian Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, pada Serambinews.com, Kamis (18/6/2020).
"Terget yang akan kami ringkus malam itu adalah bandar sabu. Informasinya, bandar dan pengguna sabu-sabu itu berada di kawasan MN dan RA tinggal," kata AKP Raja Harahap.
Melihat ada satu kost yang dicurigai dan terdengar suara yang tak wajar dari dalam, akhirnya personelnya dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, langsung mendobrak pintu kamar sembari meminta para penghuni tidak bergerak.
"Bukannya target bandar sabu dan pengguna yang kita dapati. Malah, pasangan yang baru saja melakukan hubungan terlarang yang kita dapati di dalam," kata AKP Raja Harahap.
Malah MN, prianya itu ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi wanita hanya ditutupi bra dan celana dalam, terang AKP Raja Harahap.
Meski demikian, personel tetap melakukan penggeledahan mencari kemungkinan apa ada barang terlarang yang disimpan atau digunakan oleh pasangan kekasih tersebut.
Dari pemeriksaan tidak ada narkoba yang ditemukan dari keduanya.
"Meski demikian pasangan itu tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariat Islam yang berlaku," pungkas Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap.(*)
• Pemilik Rumah Disengat Tawon di Darul Imarah, Petugas Pemadam BPBD Aceh Besar Turun Tangan
• Komisi DPRA Apresiasi Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah Operasional PT MIFA
• Abrasi Tebing Sungai Darussalam Ancam Rusak Jalan dan Jembatan, Begini Kondisinya
• Target Gerebek Bandar Sabu, Polisi Justru Menangkap Pasangan Telanjang, Mereka Digelandang ke WH