Berita Aceh Besar
Pemilik Rumah Disengat Tawon di Darul Imarah, Petugas Pemadam BPBD Aceh Besar Turun Tangan
Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar, turun tangan melakukan evakuasi terhadap gangguan tawon, binatang berbisa yang sudah pernah menyerang...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar, turun tangan melakukan evakuasi terhadap gangguan tawon, binatang berbisa yang sudah pernah menyerang pemilik rumah, Jumat (19/6/2020) malam.
Tawon-tawon tersebut dilaporkan sudah bersarang di dua lokasi dalam rumah Agus Salim (50), di kompleks Perumahan Cempaka, Gampong Lam Bak Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Satu titik sarang tawon tersebut berada di bagian luar, tepatnya di sudut plafon rumah dan satu sarang lainnya berada di dalam rumah.
Akibat serangan binatang berbisa yang pernah menyengat istri dan anak kandung Agus Salim, kasus itupun dilaporkan ke petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar.
Mendapat laporan tersebut, petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar, di Pos Induk Sibreh Keumude langsung bergerak ke lokasi pada dini hari itu juga.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar di pos induk Sibreh yang bergerak ke lokasi ikut membawa cairan penyemprotan serangga.
"Dari laporan pak Agus Salim, tawon-tawon yang sudah bersarang di dua titik rumahnya itu telah menyengat istri dan anaknya, dikhawatirkan ada korban lainnya, sehingga gangguan tawon itu dilaporkan ke kami," kata Farhan, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/6/2020).
Petugas pemadam BPBD Aceh Besar yang tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dua titik sarang tawon dari rumah Agus Salim itu, terlebih dahulu melakukan pengecekan.
Di samping memantau teknik evakuasi yang tepat, agar aman dan tidak menimbulkan kepanikan bagi keluarga dan warga sekitar, petugas juga mencari cara agar tidak ada korban yang disengat.
"Setelah melihat kondisi di lapangan, sehingga petugas memutuskan mengevvakuasi dua sarang tawon itu pada malam harinya, yang dimulai oleh petugaa pada pukul 20.12 WIB," pungkas Farhan.
Petugas Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Maswani menambahkan setelah dipastikan aman, setelah petugas menginformasi keluarga dan warga bahwa akan dilakukan evakuasi, petugas pun langsung lakukan penanganan.
"Proses evakuasi dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan cairan serangga, pengasapan, lalu memasukan sarang tawon tersebut ke dalam karung untuk dimusnahkan," tambah Maswani.
Ia menerangkan penanganan tersebut baru selesai dilakukan sekitar pukul 22.32 WIB, dengan jumlah lima personel yang bergerak ke lokasi.