Berita Aceh Tengah

Peringati Hari Bhayangkara Ke-74, Satlantas Polres Aceh Tengah Buka Pelayanan SIM Khusus

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah, akan membuka pelayanan SIM khusus dalam rangka memperingati Hari Bhayangakara ke -74. Pelayanan SIM khusus....

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto. 

 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

 

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah, akan membuka pelayanan SIM khusus dalam rangka memperingati Hari Bhayangakara ke -74. Pelayanan SIM khusus tersebut, berupa pembebasan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi bagi warga yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Satlantas.

Tentu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini karena ada delapan syarat yang harus dipenuhi. Kedelapan syarat dimaksud, calon pembuat SIM harus lahir pada tgl 1 Juli, melampirkan fotocopy KTP serta menunjukan yang asli, membawa surat keterangan kesehatan dari dokter, lulus ujian teori.

Syarat selanjutnya, lulus ujian simulasi, lulus ujian praktek, warga Kabupaten Aceh Tengah, dan terakhir masyarakat produktif berumur diatas 17 tahun.

“Pelayanan SIM khusus ini, tidak dikenakan biaya sepanjang semua syarat-syarat terpenuhi,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto melalui Kasat Lantas, AKP Yofie Artanta kepada Serambinews.com, Sabtu (20/6/2020).

Disebutkan Yofie, pelayanan SIM Khusus, hanya berlaku mulai tanggal 22 Juni hingga 1 Juli 2020 dalam rangka mengisi serta memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74.

“Pelayanan SIM khusus ini, juga menjadi bagian dari upaya kita dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya melengkapi syarat ketika berkenendara di jalan raya,” sebutnya.

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat untuk mendapatkan pelayanan SIM khusus, bisa segera mendatangi bagia SIM di Mapolres Aceh Tengah, selama rentang waktu yang telah ditetapkan. “Pelayanan SIM khusus ini, hanya bagi warga yang ber KTP Aceh Tengah. Kalau dari luar Aceh Tengah, tidak bisa,” pungkas Yofie.(*)

Heboh Foto Ular dengan Bentuk Aneh, Diduga Habis Telan Senapan AK-47

Awali Tugas, Bupati Muzakkar Ziarah ke Makam H Saifannur  

Selain Laporkan 92 Akun Facebook ke Polda Aceh, Koalisi NGO HAM juga Surati Wakil Presiden, Ada Apa?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved