Berita Aceh Barat

11 Buruh Asal Sumut Ditolak Warga Lapang Bekerja di Proyek Gedung SKB, Ini Curahan Hati Rekanan

Terkait keputusan ini, Darwis Sa At, salah satu rekanan pada proyek pembangunan gedung SKB di Desa Lapang mengaku, hanya bisa pasrah.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Darwis sebagai pihak rekanan pembangunan gedung SKB memperlihatkan surat hasil rapid test 11 tenaga kerjanya asal Sumut di Kantor Keuchik Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (19/6/2020). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Aparatur dan warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat melakukan rapat mediasi dengan rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung SKB di desa setempat terkait keberadaan 11 buruh asal Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/6/2020) lalu.

Pada pertemuan tersebut, diputuskan bahwa semua pekerja asal Sumut yang masuk daerah zona merah Covid-19 dilarang bekerja di proyek pembangunan gedung SKB, sehingga harus dipulangkan.

Penolakan keras aparatur dan warga Lapang ini lantaran ke-11 tenaga kerja asal Sumut itu masuk ke Desa Lapang tanpa ada pemberitahuan kepada aparatur gampong dan tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat, serta tidak memilik surat bebas Covid-19.

Terkait keputusan ini, Darwis Sa At, salah satu rekanan pada proyek pembangunan gedung SKB di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan kepada Serambinews.com, Minggu (21/6/2020), mengaku, hanya bisa pasrah.

Padahal, Darwis mengklaim, bahwa sebelumnya ia telah melaporkan kepada aparat desa yaitu kadus dan Ketua Pemuda Lapang terkait kehadiran pekerja dari Sumut tersebut.

Harimau Sumatera Hasil Tangkapan BKSDA Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser, Ini Nama yang Ditabalkan

RSUCM Aceh Utara Masih Rawat Lima Pasien Positif Covid-19

29 TKA Cina di PLTU Nagan Raya Bermasalah Izin, Batas Waktu Hingga Rabu Ini, Ini Permintaan Mereka

Di sisi lain, dengan adanya keputusan bahwa para buruh asal Sumut tersebut dilarang bekerja, menurut Darwin, dirinya saat ini kebingungan untuk mencari tambahan tenaga kerja, meski tetap akan menjalankan kewajibannya menyelesaikan proyek tersebut.

“Saat ini, 11 tenaga kerja dari Sumatera Utara itu sudah kita lakukan rapid test dan semuanya mereka sehat,” beber Darwis.

Disebutkan dia, keberadaan 11 orang tenaga kerja tersebut di Desa Lapang sudah 20 hari lebih, dan saat pertama datang mereka bekerja di pembangunan rumah pribadi di desa itu.

“Setelah itu, baru mereka dipekerjakan pada proyek gedung SKB karena pembangunan rumah pribadi sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.

“Saya bingung, tenaga kerja saya tidak dibolehkan lagi untuk mengerjakan pembangunan gedung SKB di Lapang, sedangkan yang lain tidak dilarang, saya tidak tahu mengapa demikian,” tukas Darwis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved