Berita Bireuen
Cabuli Anak 12 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polres Bireuen, Kaget Saat Polisi Tiba di Warung
Seorang kakek berinisial M Ys bin P (64) warga salah satu kecamatan di Bireuen ditangkap aparat penegak hukum sekitar pukul 19.30 WIB
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang kakek berinisial M Ys bin P (64) warga salah satu kecamatan di Bireuen ditangkap aparat penegak hukum sekitar pukul 19.30 WIB.
Kakek tersebut diciduk di salah satu warung kopi dekat rumahnya, saat penangkapan tanpa perlawanan.
Ia kemudian digelandang ke Mapolres Bireuen.
Ditangkapnya kakek tersebut untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak kecil masih berusia 12 tahun.
• BREAKING NEWS - Terjadi Siang Ini, Tonton Siaran Langsung Gerhana Matahari di Langit Lhokseumawe
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK didampingi Paur Humas Brigadir Safwan Rizal kepada Serambinews.com, Minggu (21/06/2020) mengatakan, beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 7 Juni.
Seorang ibu rumah tangga datang ke Polres Bireuen dengan tergopoh-gopoh mengaku ingin melaporkan suatu kasus.
Mendapat keterangan demikian, ibu tersebut diarahkan ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ibu rumah tangga tersebut menceritakan seorang kakek yang rumahnya bersebelahan dengan pelapor.
• VIDEO - Detik-detik TNI Hadang Tank Israel di Perbatasan Adisa, Lebanon
Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.
Kemudian dibuat laporan resmi.
“Laporan tersebut menjadi bahan penting bagi Satreskrim melakukan langkah penyelidikan berikutnya.
Supaya bisa melakukan pendalaman kasus yang dilaporkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polres Bireuen dipimpin KBO Reskrim Polres Bireuen segera bergerak ke lokasi kawasan tempat tinggal orang yang diduga telah melakukan pencabulan tersebut.
• Empat Perawat RSUZA yang Positif Corona Dirawat di Tempat Ini
Petugas berangkat ke lokasi sebagaimana laporan seorang ibu rumah tangga.
Setiba di desa tersebut memperoleh informasi dimana orang yang sedang dicari sedang berada di salah satu kios/warung.
• Data Pasien Covid-19 Diduga Bocor, Badan Siber dan Sandi Negara: Tak Ada Akses Ilegal
Tim kemudian bergerak dan memastikan informasi tersebut mendapatkan tersangka sedang duduk
di warung.
Kedatangan tim Polres Bireuen yang tidak diduga sama sekali membuatnya kakek tersebut terkejut dan langsung dilakukan penangkapan.
Kakek tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak kecil yang merupakan anak dari tetangganya.
Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali.
• Jokowi Ulang Tahun ke-59 Hari Ini, Tagar #HBD59Jokowi Trending Twitter, Apa Doa Kamu untuk Presiden?
Polres Bireuen juga menyerahkan surat penangkapan kepada keluarganya. (*)