Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Pelanggar Syariat Islam di Aceh Singkil Harus Dihukum, Pimpinan Dayah Siap Bantu Anggaran

"Alasan tidak ada anggaran. Kami dari pimpinan dayah dan ormas Islam Aceh Singkil siap menyiapkan anggaran jangan banyak alasan," kata Hambali

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP) Kabupaten Aceh Singkil, Tgk Hambalisyah Sinaga (tengah) saat berbincang dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid 

"Alasan tidak ada anggaran. Kami dari pimpinan dayah dan ormas Islam Aceh Singkil siap menyiapkan anggaran jangan banyak alasan," kata Hambali

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Semua pelanggar syariat Islam di Aceh Singkil, harus dihukum sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Jinayat.

Desakan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP) Kabupaten Aceh Singkil, Tgk Hambalisyah Sinaga.

Menurut Hambali, anggaran bukan alasan penegakan hukum tidak berjalan.

Hukum sebutnya harus tetap ditegakkan dalam kondisi apapun.

Hambali bahkan menantang jika alasan tidak ada anggaran menjadi kendala penegakan syariat Islam. Maka, pimpinan dayah dan ormas Islam siap membantu menyediakan anaggaran.

Wali Kota Buka Turnamen Tenis ATP se-Aceh

Gerhana Matahari Cincin Terlihat Sebagian, Satu-satunya yang Dapat Disaksikan dari Aceh Tahun Ini

Sekolah di Aceh Singkil Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan

"Alasan tidak ada anggaran. Kami dari pimpinan dayah dan ormas Islam Aceh Singkil siap menyiapkan anggaran jangan banyak alasan," kata Hambali, Minggu (21/6/2020).

Hambali menyoal kasus dugaan pelanggaran syariat Islam yang dimintanya diproses sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Jinayat.

Antara lain kasus warung karoke jual tuak yang hanya dibina.

Kemudian kasus personel WH yang ketangkap bareng suami beristri, kasus warga yang tertangkap dalam mobil serta sejumlah kasus lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved