Berita Pidie
Abusyik tak Hadir, Pansus Gugus DPRK Pidie Hentikan Bahas Sidang Covid-19
Dihentikan sidang tersebut, menyusul Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pidie, tidak hadir.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Tak hanya itu, ketua tim mengetahui secara detail terhadap kegiatan Covid-19.
" Kami telah dua kali menggelar sidang ini, tapi penjelasan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak memuaskan.
Sehingga kami perlu penjelasan dari ketua tim yang seharusnya hadir pada sidang ini.
Kami ingin penjelasan dari Sekda Pidie terhadap ketua gugus yang absen," jelasnya.
Sekda Pidie, H Idhami MSi, dalam sidang tersebut menyebutkan, Bupati Pidie selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie tidak hadir karena adanya pertemuan dengan camat.
" Pak Bupati tidak bisa hadir karena adanya pertemuan dengan camat di ruang kerjanya.
Meski ketua tidak hadir, saya berharap rapat ini dilanjutkan saja," ujarnya dalam sidang di DPRK Pidie, Senin (22/6/2020).
Mendengar jawaban Sekda Pidie, Nasrul Syam, meminta tanggapan dari anggota Pansus Gugus-19, apakah sidang dilanjutkan atau tidak.
Dua anggota Pansus Gugus DPRK Pidie, Syarifuddin dan Fauzi Jamil mengungkapkan, bahwa sidang tidak dilanjutkan karena ketua tim tidak hadir.
Akhirnya Nasrul Syam menskor sidang tersebut.
" Jadi sidang kita skor dengan jadwal sidang berikutnya belum kita tentukan," kata politis PAN Pidie. (*)