Berita Pidie

Abusyik tak Hadir, Pansus Gugus DPRK Pidie Hentikan Bahas Sidang Covid-19

Dihentikan sidang tersebut, menyusul Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pidie, tidak hadir.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Sidang Covid-19 antara Pansus Gugus-19 DPRK Pidie dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di gedung DPRK setempat, Senin (22/6/2020) dihentikan. SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

 Dihentikan sidang tersebut, menyusul Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pidie, tidak hadir.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pansus Gugus DPRK Pidie menskors membahas sidang penanganan Covid-19 dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Gedung DPRK Pidie, Senin (22/6/2020).

Sidang tersebut hanya berlangsung sekitar sepuluh menit dengan agenda mendengarkan penjelasan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pidie.

Dihentikan sidang tersebut, menyusul Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pidie, tidak hadir.

Pansus Gugus DPRK Pidie tetap ngotot dihadirkan bupati.

Sebab, hasil kesepakatan Pansus Gugus-19 DPRK bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, bahwa bupati hadir di sidang ketiga itu.

Pantauan Serambinews.com, Senin (22/6/2020), sidang tersebut dipimpin Ketua Pansus Gugus DPRK Pidie, Nasrul Syam SH.

Kursi anggota Pansus Gugus DPRK Pidie terlihat banyak yang kosong.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Tertawakan Presiden AS Donald Trump

Boat Rombongan Terbalik di Kuala Cangkoi, 2 Meninggal  

Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19

Sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 hadir lengkap.

Kecuali, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie, Roni Ahmad tidak hadir.

Nasrul Syam, saat membuka sidang antara lain mengatakan, sesuai kesepakatan, bahwa pada sidang ketiga ini, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie hadir.

Namun, hingga kini ketua tim tidak hadir.

Menurutnya, hadirnya ketua tim sangat menentukan terhadap penjelasan penggunaan dana penanganan Covid-19 dan program yang dijalankan Pemkab di tengah wabah Corona.

Sebab, secara teknis ketua tim yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana Covid-19.

Tak hanya itu, ketua tim mengetahui secara detail terhadap kegiatan Covid-19.

" Kami telah dua kali menggelar sidang ini, tapi penjelasan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak memuaskan.

Sehingga kami perlu penjelasan dari ketua tim yang seharusnya hadir pada sidang ini.

Kami ingin penjelasan dari Sekda Pidie terhadap ketua gugus yang absen," jelasnya.

Sekda Pidie, H Idhami MSi, dalam sidang tersebut menyebutkan, Bupati Pidie selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie tidak hadir karena adanya pertemuan dengan camat.

" Pak Bupati tidak bisa hadir karena adanya pertemuan dengan camat di ruang kerjanya.

Meski ketua tidak hadir, saya berharap rapat ini dilanjutkan saja," ujarnya dalam sidang di DPRK Pidie, Senin (22/6/2020).

Mendengar jawaban Sekda Pidie, Nasrul Syam, meminta tanggapan dari anggota Pansus Gugus-19, apakah sidang dilanjutkan atau tidak.

Dua anggota Pansus Gugus DPRK Pidie, Syarifuddin dan Fauzi Jamil mengungkapkan, bahwa sidang tidak dilanjutkan karena ketua tim tidak hadir.

Akhirnya Nasrul Syam menskor sidang tersebut.

" Jadi sidang kita skor dengan jadwal sidang berikutnya belum kita tentukan," kata politis PAN Pidie. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved