Breaking News

Berita Pidie

Pidie Kembali Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK, Ini Dua Kunci Utama

Kedua, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan keuangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abusyik) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/6/2020). 

Kedua, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan keuangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ada dua kunci utama menjalan roda pemerintahan supaya bisa memperoleh prestasi baik.

Kuncinya pertama adalah ikuti aturan yang berlaku.

Kedua, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan keuangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Hal ini dikatakan Bupati Pidie, Roni Ahmad melalui Kabag Humas Setdakab Pidie, Mulyadi Nurdin LC MH ditanya strategi dilakukan untuk memperoleh WTP.

Kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020) disebutkan, ini adalah WTP (wajar tanpa pengecualiaan) diterima Pemkab Pidie seca berturut-turut dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Dalam laporan tertulis diterima Senin (22/6/2020), Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abusyik) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/6/2020).

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Kakek Cabuli Anak Tetangga, Ini Hasilnya

Polisi Ringkus 4 Pelaku Perdagangan Kulit Harimau di Aceh Timur, Rencana akan Dijual Rp 100 Juta

Sekolah Ini Beri Tugas ‘Rencana Pemakaman Sendiri’ Selama Libur Covid-19, Wali Murid Tersulut Emosi

Dalam kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019.

Ini merupakan kali kelima berturut-turut Pidie mendapat WTP dari BPK RI.

Penyerahan LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA kepada Bupati Pidie Roni Ahmad, SE dan Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pd, M.A.P.

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyebutkan bahwa, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Bupati Pidie Roni Ahmad, SE alias Abusyik berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing, membina, dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2019.

"Hasil yang kita terima pada hari ini mudah-mudahan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Pidie, Sekwan, Inspektur, serta kepala SKPK terkait lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved