Berita Subulussalam
Selidiki Sebab Ikan Mati di Sungai Longkib, Polres Subulussalam Kirim Sampel Air & Ikan ke Lab
Tim Polres Subulussalam telah mengambil sampel air sungai setelah ikan mabuk massal di Longkib untuk diuji di lab atau laboratorium.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Tim Polres Subulussalam telah mengambil sampel air sungai setelah ikan mabuk massal di Longkib untuk diuji di lab atau laboratorium.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Polres Subulussalam melakukan penyelidikan terkait penyebab ratusan ribu lebih ikan air tawar yang mabuk massal hingga mati di Sungai Longkib, Kecamatan Longkib dua hari lalu.
"Jadi kita sedang melakukan penyelidikan mengenai kasus ikan mabuk massal di Sungai Longkib ini," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Minggu (21/6/2020).
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, pascainformasi ikan mabuk massal di Longkib, Kecamatan Longkib, tim Polres Subulussalam terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dikatakan, tim Polres Subulussalam telah mengambil sampel air sungai setelah ikan mabuk massal di Longkib untuk diuji di lab atau laboratorium.
Pengambilan sampel air dilakukan pada Rabu (17/6/2020) sehari setelah ikan mati massal.
• VIDEO - Detik-detik Truk dan Pikap Terperosok di Jembatan Bailey Geumpang
• VIEDO - Cuaca Cerah Pemantauan Gerhana Matahari di Langit Kota Lhokseumawe
• Mualem dalam Pertemuan KAB Sebut Jangan Sampai Pagar Makan Tanaman
Kapolres AKBP Qori menyatakan pengambilan sampel air sungai tersebut disaksikan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutunan (DLHK) Kota Subulussalam.
Polisi mengambil sampel air guna diperiksa ke laboratorium karena ada dugaan jika ikan mabuk massal terkait pencemaran limbah pabrik yang beroperasi di sekitar sungai.
”Sampel sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, nanti kita lihat hasilnya,” ujar Kapolres AKBP Qori
Dikatakan, jika nantinya hasil laboratorium sungai tercemar limbah hingga mengarah ke penyebab mabuknya ikan secara massal, polisi langsung memproses sesuai hukum.
Namun sejauh ini, polisi tidak dapat mengambil tindakan apapun sebelum hasil laboratorium sampel air sungai keluar.
Menurut AKBP Qori, hasil laboratorium diperkirakan akan keluar dalam 14 hari ke depan.
Selain mutu baku air, Polres Subulussalam mengambil lima ekor sampel ikan untuk diuji ke laboratorium.