Viral Medsos

Viral, Seorang Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Tokoh Agama

Pernikahan satu pria dua wanita ini diketahui berlangsung di Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB pada hari Sa

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
INSTAGRAM/@lambe_turah
Pria bernama Saeful Bahri menikahi dua wanitanya sekaligus, Hariyani dan Hustiawati di Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Sabtu (20/6/2020) 

Salah satu diantaranya boleh lebih atau kurang dari yang lainnya.

Akan tetapi, menurut Ustad Masrul lebih baik mahar kedua calon istri ini disamakan jumlahnya.

Ini bertujuan untuk menghindari perbandingan antara kedua belah pihak.

“Tapi bila akad keduanya secara bersamaan alangkah baiknya disamakan besaran mas kawin agar tidak menjadi perbandingan,”

Viral Ondel-ondel Baku Hantam di Tengah Jalan, Warganet Kesal Nilai Budaya tidak Dihargai

“Walaupun calon istri dan keluarga menerima,” tutup Ustad Masrul.

Seperti dalam video yang beredar, pria NTB yang diketahui bernama Saeful Bahri menikahi dua pengantin wanitanya sekaligus, yakni Hariyani dan Hustiawati.

Ijab kabulnya dilakukan secara terpisah, namun berurutan dalam sekali waktu dengan wali dari masing-masing mempelai wanita.

Saeful yang duduk di tengah antara kedua mempelai wanitanya melangsungkan ijab qabul dengan Hariyani terlebih dahulu.

Pernikahannya dengan Hariyani diketahui diwalikan oleh abang sang istri.

Selesai menikahi Hariyani, Saeful langsung melanjutkan ijab qabulnya dengan Hustiawati yang diwalikan oleh ayahnya.

Sebagai mas kawin, Saeful memberi uang sebesar Rp 2 juta untuk masing-masing istrinya, Hariyani dan Hustiawati. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved