Berita Aceh Timur
BMU-WPU Serahkan Rumah Permanen untuk Janda Miskin di Peureulak Aceh Timur
Penyerahan kunci rumah dengan kode BMU-WPU 053 ini oleh Imam Besar Barisan Muda Ummat (BMU) Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau lebih dikenal Tu Sop.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Sisanya Rp 16.549.400 akan digunakan untuk pembangunan rumah selanjutnya.
"Terima kasih kepada DPD BMU Aceh Timur, Tgk Saiful dan kawan-kawan yang telah menyelesaikan pembangunan rumah.
Begitu juga kepada Tgk Junaidi mewakili BMU-WPU perwakilan Malaysia yang melihat langsung penyerahan kunci serta kepada seluruh para donatur dan semua pihak di dalam maupun di luar negeri," ucap Abiya Jeunieb.
Sementara itu Imam Besar BMU Tu Sop dalam tausiahnya menyebut bukan hanya sebuah bangunan yang tercapai dari aksi gerakan ini.
Tetapi yang terbaik dan paling berharga dari gerakan membangun sebuah rumah adalah terbentuknya perilaku sosial saling peduli antar sesama.
"Kita sadari bahwa kehidupan kita saat ini berada pada generasi di mana tatanan sosial menjadi rusak dan hancur.
Bukan hanya itu, saat ini kita juga hidup di suatu masa di mana seakan-akan hidup hanya untuk menerima bukan memberi.
Hal ini bertentangan dengan moral dan akhlak yang diperjuangkan oleh Rasulullah SAW," terang Tu Sop yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).
Diakhir tausiahnya Tu Sop menjelaskan tatanan sosial yang dibangun orang Aceh di masa kesultanan dulu hingga diwarisi ke generasi awal kemerdekaan RI adalah sebagai penyumbang.
Mereka kompak, sehingga Aceh dijuluki "Daerah Modal".
Hal ini tidak terlepas dari kekompakan dan tatanan sosial mereka berdasarkan nilai-nilai agama.
"Maka pergerakan BMU sebenarnya fisik dari konsekuensi keberhasilan membangun rasa peduli antar sesama.
Oleh karena itu, inti dari kehidupan menurut konsep perjuangan agama adalah berbuat baik terhadap orang lain.
Selama kita belum mampu berbuat baik terhadap orang lain, maka kita belum mempunyai arti kehidupan di mata agama," jelas Tu Sop yang juga Dewan Pembina Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh. (*)