Berita Banda Aceh
Pusat Anggarkan Rp 25 Miliar Untuk Penguatan Tebing Sungai Krueng Aceh
"Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar dan mulai dikerjakan tahun 2026. Bulan 4 atau bulan 5 akan dimulai konstruksinya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar dan mulai dikerjakan tahun 2026. Bulan 4 atau bulan 5 akan dimulai konstruksinya. Bentuk kegiatannya itu untuk perkuatan tebing," pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H Irmawan, mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp 25 miliar untuk penguatan tebing sungai Krueng Aceh.
Hal itu dikatakan Irmawan saat melakukan peninjauan lokasi ablasi sungai di Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (8/10/2025).
Dalam peninjauan itu, ia didampingi Wali Kota Banda, Illiza Sa'aduddin Djamal, Ka Balai BWS Aceh, Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro dan Anggota DPRA Komisi IV, Munawar Ar (Ngoh Wan).
Ia mengatakan, abrasi di kawasan tersebut terbilang cukup parah dan ditakutkan merusak jalan nasional.
"Dikhawatirkan jika bantaran tersebut tidak segera ditangani, akan mengganggu jalan nasional," jelasnya.
Kabar baiknya kata Irmawan, saat ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk mengerjakan konstruksi penguatan tebing bantaran sungai tersebut.
"Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar dan mulai dikerjakan tahun 2026. Bulan 4 atau bulan 5 akan dimulai konstruksinya. Bentuk kegiatannya itu untuk perkuatan tebing," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pelebaran Jalan Krueng Cut-Kajhu dan Jembatan Pango Terkendala Pembebasan Lahan
Krueng Aceh
Penguatan Tebing
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Aceh Besar
Serambinews
Ngoh Wan
Walikota Banda Aceh Illiza
Wakil Menteri Kependudukan Prihatin Tingginya Angka Stunting di Aceh |
![]() |
---|
Kadis Perhubungan Aceh Teuku Faisal: Banyak Kendaraan Tak Laik Operasi |
![]() |
---|
Soedarmo: Terkait Musorprovlub KONI Aceh Kita Hanya Melanjutkan |
![]() |
---|
Kapolda Marzuki Ali Basyah Pastikan Beras di Aceh Bebas Oplosan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.