Info Subulussalam
Kominfo Subulussalam Nyatakan Hoaks Pesan Berantai Soal Denda Tidak Memakai Masker
Menurut Baginda, pesan berantai soal denda bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut beredar di media sosial terutama Whatsapp grup.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM
Skala Kecamatan.
Jika ketauan tidak memakai masker maka akan di kenakan denda berupa :
1.Menyapu
2.Menyanyikan Lagu Wajib
3.Denda Minimal Rp.250.000
Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah harap memakai masker. (*)