Info Subulussalam

Kominfo Subulussalam Nyatakan Hoaks Pesan Berantai Soal Denda Tidak Memakai Masker

Menurut Baginda, pesan berantai soal denda bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut beredar di media sosial terutama Whatsapp grup.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM 

Skala Kecamatan.

Jika ketauan tidak memakai masker maka akan di kenakan denda berupa :

1.Menyapu

2.Menyanyikan Lagu Wajib

3.Denda Minimal Rp.250.000

Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah harap memakai masker. (*)

Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved