Berita Bireuen
Mobil Box Dugaan Jadi Sasaran Perampokan, Informasinya Ditemukan di Lamtamot
“Informasinya mobil yang membawa rokok milik PT HM Sampoerna sudah ditemukan di Lamtamot, “ ujar Kasat Reskrim.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
“Informasinya mobil yang membawa rokok milik PT HM Sampoerna sudah ditemukan di Lamtamot, “ ujar Kasat Reskrim.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM- Satu unit mobil box Mitsubishi Fuso BL 8453 JB milik
PT HM Samporna yang diduga dirampok sejumlah pria menggunakan kendaraaan Toyota Avanza pada Senin (22/06/2020) di kawasan Lamtamot, Aceh Besar dan korbannya dibuang ke Juli Bireuen informasinya sudah ditemukan di kawasan Lamtamot.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putrantro SIK kepada Serambinews.com, Selasa (23/06/2020).
“Informasinya mobil yang membawa rokok milik PT HM Sampoerna sudah ditemukan di Lamtamot, “ ujar Kasat Reskrim.
• Ini Pengakuan Dua Korban Perampokan Mobil Box di Lamtamot, Aceh Besar yang Dibuang ke Juli, Bireuen
Disebutkan, kasus tersebut terjadi di kawasan Lamtamot, korbannya diturunkan di kawasan Juli Bireuen pada Senin (23/06/2020) sore kemudian terlihat oleh warga dalam keadaan linglung.
Kemudian, warga berkoordinasi dengan Polsek Juli, lalu dibawa ke Puskesmas Juli
dua untuk perawatan karena ada luka di bagian kepala.
Kemudian diamankan ke Polres Bireuen.
• Temuan Benda Mirip Bom di Jembatan Fly Over, DPRK Banda Aceh Duga Ada Pihak Ingin Ganggu Kedamaian
Kedua mereka dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Bireuen.
Setelah mendengar berbagai infomasi serta kronologis kejadian, maka Polres Bireuen langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar dan sudah dilaporkan ke Polda Aceh.
• Empat Warga Sawang Aceh Utara Diamankan Polres Bireuen, Ini Pelanggarannya
Penanganan selanjutnya oleh Polres Aceh Besar bersama Polda Aceh.
“Kami hanya mengamankan, meminta keterangan sekilas dan melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Besar untuk penanganan lebih lanjut serta melaporkan ke Polda Aceh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit.Putranto SIK.
Setelah memintai keterangan, kedua mereka segera dibawa pulang ke Aceh Besar karena dugaan kasus perampokan terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Besar. (*)