Minggu, 3 Mei 2026

Terungkap Cara Ayah Bunuh 2 Anak Tiri Secara Sadis di Medan, Ngaku Sakit Hati Disebut Pelit

Lalu, sore harinya kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi, tak jauh dari rumah neneknya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Rahmadsyah, tersangka pelaku pembunuhan kepada 2 anak tirinya berinisial IF (10) dan RA (5).(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Nasib nahas dialami oleh dua bocah IF (10) dan RA (5).

IF dan RA tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya R, pada Jumat (19/6/2020).

Menurut penyelidikan sementara, kedua anak malang itu mengalami luka parah di bagian kepala.

Diduga kedua anak itu dianiaya hingga tewas oleh pelaku.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan, pembunuhan sadis itu berawal saat ibu korban, F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya pada pagi hari di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Setelah itu, F kemudian berangkat kerja.

Lalu, sore harinya kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi, tak jauh dari rumah neneknya.

Saat menonton televisi bersama anak tersebut minta dibelikan es krim kepada tersangka.

Namun tersangka bilang tak punya uang, dan korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

Sementara itu, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban.

“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).

Sakit Hati Disebut Pelit

R telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5), yang merupakan anak tirinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

S
Petugas menggiring Rahmadsyah (30), tersangka kasus pembunuhan 2 anak di Polrestabes Medan, Senin (22/6/2020). Pembunuhan yang dilakoni ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

Adapun motifnya, karena sakit hati setelah disebut pelit oleh korban. Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sore.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved