Berita Nagan Raya
Tim CSR Pemkab Nagan Raya Surati Perusahaan
Tim CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Pemkab Nagan Raya telah menyurati sejumlah perusahaan di kabupaten itu terkait...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan| Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Pemkab Nagan Raya telah menyurati sejumlah perusahaan di kabupaten itu terkait pelaksanaan realisasi dana CSR.
“Kita surati untuk melaporkan terhadap proses realisasi yang dilakukan selama ini,” kata tim CSR Pemkab yang juga Kepala Bappeda Nagan Raya, Abdul Latif kepada Serambinews.com, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, dana CSR yang direncanakan dan telah dilaporkan ke Bappeda selaku tim TJSLP sebesar Rp 4,3 miliar.
Dana itu direalisasikan sendiri oleh masing-masing perusahaan tetapi hanya dikoordinasikan saja ke Bappeda sehingga tepat sasaran dan tidak tumpah tindih dengan program pemerintah.
Abdul Latif mengaku dengan masuk new normal Covid-19 sehingga kegiatan CSR yang sempat terhenti diharapkan dapat direalisasikan atau sejumlah perusahaan yang telah mengalihkan ke program Covid.
Ia menambahkan, selain sejumlah perusahaan yang komitmen juga akan disurati sejumlah perusahaan lain yang belum melaporkan CSR ke Bappeda selalu tim TJSLP Pemkab.(*)
• Final Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Aceh 2020 Direncanakan Berlangsung di Langsa
• Bupati Ajak Warga Nagan Raya Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
• Lockdown Sudah Dibuka di Saudi Arabia, Gadis Bireuen Berharap Bisa Pulang Berlibur ke Aceh