Berita Aceh Barat
Aceh Barat Kembali Raih WTP, Untuk Keenam Kali Berturut-turut
Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Barat, Ramli MS, di Kantor BPK Aceh
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Barat, Ramli MS, di kantor BPK Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Barat, Ramli MS, di kantor BPK Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).
Penghargaan ini untuk keenam kali berturut-turut diperoleh Pemkab Aceh Barat.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Arif Agus mengatakan, bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah.
Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern.
Kemudian juga kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
• Liga 3 2020 Dipastikan Bergulir, PSSI Sediakan Dua Tiket Promosi ke Liga 2
• VIDEO - Polisi Tangkap Tujuh Penambang Ilegal, Amankan Butiran Emas Serta Excavator
• Warga Takut Lintasi Jalan Lintas Pusu Ingin Jaya-Ladang Panah, Ternyata Pernah Kepergok Hewan Ini
Disebutkan, bahwa Opini BPK Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulilah, kita dapat memperoleh kembali WTP yang ke-6 kali.
Ini merupakan rahmat Allah SWT atas perjuangan dan kerja keras kita semua.
Ke depannya kita harus lebih baik karena mempertahankan lebih sulit daripada memperoleh,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS.
Bupati Ramli mengapresiasi Auditor atau pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja profesional dan independen.
“Terimakasih kepada SKPK yang telah bekerja keras, dan bekerja sama serta patuh dalam memberikan laporan keuangan sesuai jadwal dan aturan,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini untuk dapat menjadi pedoman agar bekerja lebih baik lagi ke depannya.
Dalam penerimaan WTP tersebut turut hadir Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Sekda Aceh Barat Drs Adonis, Kepala BPKD Zulyadi dan Inspektur Aceh Barat Nyak Na. (*)