Mahasiswa Ini Tembak Mantan Pacar dengan Pistol Jenis Air Gun, Tak Terima Diputuskan

Penembakan itu dilakukan Hn lantaran terbakar rasa cemburu dan tak terima diputuskan oleh korban.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto dan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menunjukan barang bukti pistol jenis air gun yang digunakan pelaku HN. (Foto Dokumentasi Polsek Mlati).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena belum menerima hubunganya diputuskan oleh korban.

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Serma Rama Wahyudi Gugur di Kongo, Jenazah Prajurit TNI AD Ini Akan Dipulangkan ke Indonesia 1 Juli

Liverpool Bisa Juara Liga Inggris Malam ini Tanpa Bertanding, Ini Syaratnya

India Tegaskan Tidak Akan Ubah Status Quo Lembah Galwan, Tentara Siap Mengawal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Seorang Mahasiswa Tembak Mantan Pacar dengan Air Gun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved