Luar Negeri

Ludahi Petugas, Narapidana Positif Virus Corona Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit

Seorang pasien positif covid-19 yang merupakan terdakwa dalam kasus kriminal meludah ke petugas keamanan dan kabur dari ruang isolasi, Rabu(24/6/2020)

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
AFP/Pierre Michel Jean
Seorang pria terlihat memakai masker untuk mencegah penularan virus corona 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pasien positif Covid-19 yang merupakan terdakwa dalam kasus kriminal, meludah ke petugas keamanan dan kabur dari ruang isolasi, Rabu (24/6/2020).

Pria yang berusia 30 tahun itu dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Victoria, Bengaluru, Karnataka, India.

“Orang itu adalah terdakwa dalam kasus pidana dan diterima kemarin (Selasa/23/6/2020) malam,” kata dokter Asima Banu, dikutip dari Free Press Journal, Jumat (26/6/2020).

“Hari ini (Rabu) dia meludahi staf keamanan kami dan melarikan diri,” katanya.

Menurut staf medis, insiden itu terjadi sekitar pukul 10.20 pagi waktu setempat.

“Pagi-pagi biasanya sangat sibuk dengan semua jenis kegiatan yang terjadi seperti pembersihan, pengobatan pasien Covid-19 dan pasien yang dipulangkan,” menurut situs berita India deccanherald.com.

Wow, Netizen Ini Bagikan Cara Mengangkat Lemak dari Masakan Daging Sapi, Hasilnya Menakjubkan

Dipecat karena Corona, TKI Nekat Pulang Jalan Kaki dari Malaysia, Kini Tersesat di Hutan

Ratusan Warga Cegat Mobil Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan

Ketika narapidana, yang belum disebutkan namanya, dilaporkan dibawa untuk menjalani rontgen rutin.

Kemudian dia meludahi petugas keamanan, dan petugas keamanan lainnya yang juga menjaga ruang isolasi.

“Dalam kebingungan, tahanan melompat ke lift terbuka dan menuju ke lantai dasar, ”menurut laporan media itu.

Melansir dari Gulf News, di lantai dasar, narapidana itu dihadang oleh dua penjaga keamanan.

Dilaporkan, dia memperingatkan para penjaga bahwa dia adalah pasien positif corona.

Dia kemudian meludahi mereka. Kedua penjaga mengenakan baju APD (Alat Pelindung Diri), dan mencoba menahannya.

Jumlah Positif Covid-19 di Aceh Jadi 69 Orang, Bertambah Tiga Kasus Hari Ini

Pengantin Pria Meninggal Sehari Usai Pesta Pernikahan, 30 Tamu Undangan Positif Corona

Bayi 10 Bulan Positif Corona, Diajak Ibu Melayat dan Sempat Dicium Para Pelayat

Narapidana itu menerobos, dan bergegas menuju gerbang belakang rumah sakit, di mana penjaga lain mencoba menghentikannya tetapi gagal.

Pria itu berhasil melarikan diri melalui pintu keluar Rumah Sakit Vani Vilas, yang berada di kompleks yang sama.

Setelah melarikan diri, tersangka menuju rumah kerabat sekitar 9,5 km jauhnya.

Namun, rumah itu ditutup karena orang rumah itu telah dipindahkan ke pusat karantina.

Dia akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 18:15 waktu setempat di hari itu juga, di dekat sebuah bar hampir 9 km jauhnya atau 18 km dari rumah sakit.

Kepolisian setempat ketika dihubungi mengatakan bahwa pria itu meludahi staf keamanan yang berjaga di rumah sakit.

Kasus Virus Corona Dunia Masuki Level Tertinggi

WHO Peringatkan Dunia Bakal Kekurangan Konsentrator Oksigen Saat Kasus Covid-19 Capai 10 Juta

Jauh dari Kata Selesai, WHO Sebut Pandemi Virus Corona Telah Diperburuk oleh Politisasi

“Pria itu ditangkap oleh polisi sehubungan dengan kasus penyerangan. Hari ini dia meludah ke staf keamanan di rumah sakit dan melarikan diri, ”kata polisi.

Dia telah disangkakan berdasarkan Bagian 224 dari KUHP India (Perlawanan atau halangan oleh seseorang untuk penangkapannya yang sah), dan Undang-Undang NDMA (Otoritas Manajemen Bencana Nasional).

Narapidana itu adalah seorang koki di Shivajinagar.

Pada awalnya, ia ditahan oleh polisi atas tuduhan percobaan pembunuhan pada hari Senin.

Dia diduga telah menikam seseorang dari Bihar saat bertengkar.

Pada hari Selasa, ia dites dan dinyatakan posited virus corona.

Sejak itu, 20 personil polisi yang telah berkontak dengan pria itu telah dikarantina. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved