Pelaku Penembakan yang Tewaskan Kepala Desa Ditangkap Polisi, Mengaku Sakit Hati Dipecat Korban
Penembak seorang kepala desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Tabalong.
SERAMBINEWS.COM, TANJUNG - Penembak seorang kepala desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Tabalong.
Pelaku HR (33) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (26/6/2020) dinihari.
HR sebelumnya diburu polisi setelah menembak SR (38) yang menjabat sebagai Kepala Desa Jirak, Kecamatan Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel hingga tewas.
"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung," ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/6/2020).
Saat disergap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban menggunakan senapan angin yang sengaja dibawanya.
Menurut Muchdori, korban ditembak oleh pelaku sebanyak dua kali dari jarak dekat, sekitar satu meter.
Korban tewas ditempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada sebelah kiri dan juga lubang di bagian lengan kiri.
"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," jelasnya.
Muchdori juga mengatakan, dari pengakuan pelaku, korban sempat memberikan perlawanan sebelum jatuh tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung.
Mengetahui korbannya sudah meninggal dunia, pelaku langsung membuang senapan angin dan beberapa barang bukti lainnya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban.
Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban karena sakit hati pernah dipecat oleh korban sebagai perangkat desa.
Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa tewas ditembak dengan senapan angin oleh orang tak dikenal.
Korban adalah Kepala Desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi menemukan senapan yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Senapan itu dibuang di dekat jasad korban.