Pria Ini Cabuli Anak Yatim dan Aniaya Nenek Korban, Pelaku Nangis Ditangkap dan Sujud di Kaki Ibunya
Seorang pria berinisial RH (32) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).
Menurut Aji, selama menjadi buronan, RH sempat bersembunyi di wilayah Garut Selatan hingga ke luar kota.
Pelaku sengaja kabur setelah mengetahui korbannya melaporkan perbuatannya kepada polisi.
Atas perbuatannya, menurut Aji, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
“Jadi warga sekitar yang punya anak perempuan juga khawatir kalau pelaku ini masih berkeliaran.
Alhamdulillah sekarang sudah kita tangkap,” kata Aji.
• Kota Sabang Dilaporkan Seorang Positif Covid-19, Warga Diminta tak Panik
• Viral, Wanita ini Disebut Merekam Pocong di Jalanan dalam Perjalanan Pulang
• VIDEO - Sambut HUT Bhayangkara Ke 74, Polres Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Masyarakat Miskin
• Operasi di Posko Covid-19 Ikut Jaring 26,8 Kg Ganja Tak Bertuan, BB Dimusnahkan, Pemilik Diburu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak Yatim dan Aniaya Nenek Korban, Pria Ini Menangis Saat Ditangkap"