Berita Nagan Raya
Operasi di Posko Covid-19 Ikut Jaring 26,8 Kg Ganja Tak Bertuan, BB Dimusnahkan, Pemilik Diburu
Narkotika jenis ganja seberat 26,8 kilogram itu pun dimusnahkan Polres Nagan Raya dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Operasi yang dilancarkan tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya bersama Polres, dan TNI, serta sejumlah instansi terkait lainnya selama pandemi Covid-19 dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona, ternyata juga turut menjaring barang terlarang.
Pasalnya, selama operasi di Posko Covid-19 dan Posko Check Point di kawasan Beutong yang merupakan perbatasan Nagan Raya dengan Aceh Tengah, tim gabungan berhasil menemukan 26,8 ganja tak bertuan.
Disebut tidak bertuan karena saat barang terlarang tersebut ditemukan, tidak ada pemiliknya di tempat itu karena pelaku diduga sudah duluan melarikan diri dan kini masuk daftar buruan polisi.
Narkotika jenis ganja seberat 26,8 kilogram itu pun dimusnahkan pihak Polres Nagan Raya dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020).
Prosesi pemusnahan ganja tersebut dihadiri Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kajari Sri Kuncoro, Ketua PN Suka Makmue Ngatemin, Asisten III Amran Yunus, Wakil Ketua DPRK Dedy Irmayanda, Ketua Mahkamah Syari’yah Irkham Sodari, dan Kadis Kesehatan Siti Zaidar, serta Danki Brimob Iptu Nurdin.
• VIDEO - Polisi bakar 28 Kilogram Ganja yang Ditinggal di Posko Covid-19 Nagan Raya
• Giliran Petani Kelapa Sawit di Aceh Singkil Mengeluh Harga TBS, Begini Besarannya Saat Ini
• Ludahi Petugas, Narapidana Positif Virus Corona Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit
Kapolres Risno mengatakan, barang bukti (BB) ganja yang dimusnahkan itu ditemukan dalam penjaringan oleh tim gabungan di Posko Covid-19 dan Posko Check Point di Beutong.
“Ganja temuan ini ditinggalkan pelaku yang kabur ketika melintasi depan Posko Covid-19,” kata Kapolres Risno.
Menurut Kapolres, pelaku dalam kasus ini masih didalami petugas. “Pemusnahan barang bukti narkotika temuan tersebut dalam rangkaian memeriahkan HUT Ke-74 Bhayangkara,” pungkasnya.(*)