Update Corona di Langsa
Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, 7 Anggota Keluarga di Langsa Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Menurutnya, rapid test terhadap 7 warga Langsa ini dilakukan oleh petugas Puskesmas Langsa Kota, pada Kamis (25/06/2020) malam di Puskesmas setempat.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tujuh anggota keluarga di Kota Langsa menjalani rapid test oleh petugas Medis Puskesmas Langsa Kota pada Kamis (25/06/2020) malam, hasilnya non reaktif atau negatif covid-19.
Hal ini terkait satu warga Langsa berstatus anggota Polri yang selama ini tinggal dan bertugas di daerah Kota Lhokseumawe dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil swab test di RSUZA Banda Aceh berapa hari lalu.
Kepala Puskesmas Langsa Kota, dr Akbar, kepada Serambinews.com, Jumat (26/06/2020) malam mengatakan, hasil rapid test terhadap 7 orang keluarga pasien covid-19 yang kini dirawat di RSUZA Banda Aceh itu, semuanya non reaktif covid-19.
Menurutnya, rapid test terhadap 7 warga Langsa ini dilakukan oleh petugas Puskesmas Langsa Kota, pada Kamis (25/06/2020) malam di Puskesmas setempat.
• Bayi yang Positif Corona di Aceh Ternyata Ayah Ibunya Duluan Terinfeksi
• Sempat Ditolak Bersalin Oleh Rumah Sakit karena Positif Covid-19, Seorang Ibu Hamil Alami Keguguran
• VIDEO - Kondisi Terkini Imigran Rohingya pada Lokasi Penampungan Sementara di Lhokseumawe
"Rapid test 7 orang ini dilakukan karena adanya riwayat kontak langsung pasien positif covid-19 tersebut dengan mereka," ujarnya.
dr Akbar menambahkan, sesuai keterangan ibu pasien covid-19 ini, berapa hari lalu ia juga ikut langsung mengantarkan anaknya itu ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan swab test.
Artinya ada kontak langsung antaranya keduanya sejak saat itu. Sedangkan selain ibunya, 6 orang lain keluarganya yang telah dirapid test ini juga ada riawat bertemu.
Karena selama ini berdasarkan pengakuan ibunya, pasien covid-19 ini satu kali atau terkadang hingga dua kali ia pulang ke rumah ibunya di Langsa.
Sedangkan selama ini pasien covid-19 dan istri serta anaknya tinggal di Lhokseumawe, karena yang bersangkutan bertugas di Kompi Brimob di Lhokseumawe.
"Pasien ini awalnya dilakukan rapid test dua kali oleh satuannya, dan hasilnya dia reaktif covid-19. Lalu dilakukan test swab di RSUZA Banda Aceh, hasilnya ia positif covid-19," sebutnya.
Sambung dr Akbar, sesuai protokol kesehatan, walaupun dinyatakan negatif covid-19 namun mereka (7 orang itu) wajib menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto, membenarkan bahwa hasil rapid test dilakukan Puskesmas Langsa Kota, 7 orang yang merupakan keluarga pasien covid-19 ini hasilnya non reaktif.
Lalu, sejak Kamis (25/06/2020) setelah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, ke tujuh orang keluarga pasien covid-19 ini diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
"Selama 14 hari ke depan mereka harus mengikuti isolasi atau karantina mandiri di rumahnya, dan mendapat pengawasan petugas kesehatan Dinkes setempat," jelasnya.
Selanjutnya, kata Yanis, 5 hari nanti ketujuh orang ini akan dilakukan rapid test ulang, jika hasilnya non reaktif maka rapid test akan dilakukan kembali pada hari ke 14 masa karantina.
Sebaliknya, jika hasil rapid test nantinya mereka dinyatakan reaktif covid-19, maka akan langsung dilakukan swab test.(*)