Heboh di Medsos Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Pendemo, Begini Tanggapan Polda Jatim

Video tersebut memperlihatkan demo yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Editor: Amirullah
Tangkapan Layar Facebook
Tangkapan layar video anggota polisi disebut lakukan tindakan represif kepada massa aksi di Pamekasan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Truno Yudo Wisnu Andika membenarkan bahwa telah terjadi bentrokan antara massa pendemo dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga.

"Terjadi keributan saat mahasiswa PMII menggelar demo di depan kantor Bupati Pamekasan. Mereka menyoroti kasus ratusan tambang galian C di Pamekasan yang diduga ilegal," kata Truno kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Setidaknya, lanjut dia, sebanyak empat mahasiswa mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di RSUD Dr H Slamet Martodirjo Pamekasan.

Ketika disinggung mengenai penyebab terjadinya bentrokan tersebut, Truno masih belum dapat menjawabnya secara pasti.

"Saat ini masih proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim," kata Truno menjawab pertanyaan di atas.

Setelah itu, Truno mengatakan jika pihaknya kini tengah memeriksa setidaknya 20 orang anggota kepolisian yang saat itu bertugas mengamankan demo.

Tiga mahasiswa dan lima orang Satpol PP pun juga ikut diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku karena saat ini sudah ditangani secara konperhensif, berdialog dan secara solutif.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, faktanya seperti apa. Namun kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas ini jadi perhatian Kapolda akan ambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

()

Demo aktivis PMII cabang Pamekasan, Madura terkait tambang galian C ilegal berujung ricuh dan bentrok dengan petigas kepolisian, Kamis (25/6/2020) (Kolase TribunnewsWiki/Instagram @pmiimadura)

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, lanjut Truno, sangat menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut dan seharusnya tidak terjadi.

"Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," kata Truno.

Berkaca dari insiden tersebut, Truno kembali menyampaikan, pada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.

"Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi corona selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya," tuturnya.

"Karena kita ketahui masa pandemi ini apabila berkumpul rentan terpapar Covid-19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya," tukas Truno.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved