Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Tekait Masalah Sepeda Motor, Kasat Reskrim Tak Mau Terima
Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40), melaporkan ibunya kandungnya K (60) ke polisi.
Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya.
Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Kasus Narkoba Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasehati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tikda ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M.
M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Simak video ini:
• Cerita Aipda M Nur Selamat dari Penyerang Mapolres OKI, Luka Ditusuk Pelaku dengan Gunting
• Aturan Baru bagi Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Dalam Negeri, Berikut Persyaratan Lengkapnya
• Viral Video Anjing Mati Dipukul, Dagingnya Dimasak Bersama Teman Kos, 4 Pelaku Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Nerima",