Selasa, 14 April 2026

Berita Abdya

Banyak Wajib Pajak di Abdya Mangkir, Mulai PNS Hingga Anggota Dewan dan Pengusaha, Ini Langkah BKD

WP yang mangkir itu mulai dari perseorangan seperti pegawai negeri sipil (PNS) bahkan anggota dewan, hingga perusahaan dan rumah makan.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Zainul Abidin SE, Kabid Pendapatan BKD Abdya 

Laporan Rahmat Saputra | Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Banyak wajib pajak (WP) di Kabupaten Abdya yang mangkir dari kewajiban untuk membayar pajak.

WP yang mangkir itu mulai dari perseorangan seperti pegawai negeri sipil (PNS) bahkan anggota dewan, hingga perusahaan dan rumah makan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Abdya, Salman Alfarisi ST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Zainul Abidin SE.

Ia mengakui, objek pajak yang banyak mangkir membayar pajak itu seperti pajak rumah makan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan.

"Kalau yang paling banyak mangkir itu, rumah makan. Dari target Rp 420 juta, namun realisasi hanya Rp 50 jutaan. Kemudian PBB, target Rp 700 juta realisasi hanya Rp 352 juta, dan terakhir pajak hiburan, target Rp 10 juta, realisasi Rp 5 juta," ungkapnya.

BKD Abdya Surati Rumah Makan, Perusahaan, Hingga Camat, Ini Tujuannya

Mulai 1 Juli 2020, Jadwal Wings Air dari Kualanamu ke Malikussaleh Bertambah, Jadi 3 Kali Sepekan   

Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal di RSUZA, yang Terinfeksi Genap 80 Orang

Bukan hanya perusahaan dan rumah makan, menurut Zainul Abidin, wajib pajak perseorangan juga banyak yang mangkir seperti PNS dan anggota legislatif. Padahal, ucapnya, jika para PNS mau membayar PBB, maka realisasi pajak untuk PBB akan melebihi target.

"Ini, jangankan PNS, anggota dewan pun ada yang enggan bayar PBB. Meski begitu, kita terus berupaya dan melakukan sosialisasi, sehingga semua pihak sadar dan mau membayar pajak, termasuk PBB," ungkapnya.

Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak, beber Zainul Abidin, maka BKD Abdya menyurati sejumlah rumah makan dan perusahaan di daerah itu, khususnya yang menunggak kewajibannya untuk membayar pajak.

"Surat sudah kita layangkan itu kepada semua rumah makan, perusahaan, dan para camat agar melakukan kutipan pajak terhadap wajib pajak yang mangkir pada tahun 2019," tukas Zainul Abidin SE.

Bukan itu saja, sambung Kabid Pendapatan BKD Abdya ini, pihaknya juga telah menyurati pihak rekanan pembangunan jalan dua jalur tahap pertama. Di mana, material yang digunakan itu berasal dari Abdya, sehingga pihak rekanan wajib membayar pajak galian C untuk Abdya.

Israel Sedang Menghadapi Gelombang Kedua Kasus Virus Corona

Petani Ini Harus Berjalan Sejauh 15 Km Setelah Pihak Bank Memintanya Melunasi Utang Rp 654

Sang Ibu Meninggal Dunia Setelah Sediakan Makanan Terakhir untuk Anak-anaknya

"Sudah kami hitung, mereka wajib setor pajak galian C sekitar Rp 100 juta lebih, ini kan cukup besar. Sudah kita layangkan surat ke perusahan, pihak balai, dan PPK jalan dua jalur itu, namun belum ada respons," beber dia.

Zainul Abidin mengakui, pada tahun 2019, ada beberapa item pajak realisasinya terpenuhi, bahkan ada yang melebihi 100 persen. Karena, sebut dia, target pajak daerah pada 2019, sebesar Rp 6 miliar lebih, sementara realisasi mencapai Rp 6,9 miliar.

"Realiasi yang paling besar itu pada pajak restoran, target Rp 500 juta, realisasi Rp 900 juta. Selanjutnya, pajak penerangan, sarang burung walet, galian C, BPHTB, dan pajak reklame," sebutnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2020, target pajak daerah naik menjadi Rp 6,5 miliar atau mengalami kenaikan mencapai Rp 500 juta dari tahun 2019.

"Alhamdulillah, memasuki akhir Juni ini, ada beberapa item pajak sudah mencapai 100 persen. Namun ada juga yang masih di bawah 50 persen karena dampak pandemi Covid-19. Tapi, kita optimis bisa mencapai target yang ditentukan ini," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved