Info Abdya
BKD Abdya Surati Rumah Makan, Perusahaan, Hingga Camat, Ini Tujuannya
Pasalnya, sejumlah rumah makan dan perusahaan yang beroperasi di daerah berjuluk 'Bumoe Breuh Sigupai' itu banyak mangkir pajak.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra | Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Aceh Barat Daya (Abdya) menyurati sejumlah rumah makan dan perusahaan di daerah itu.
Pasalnya, sejumlah rumah makan dan perusahaan yang beroperasi di daerah berjuluk 'Bumoe Breuh Sigupai' itu banyak mangkir pajak.
Kepala BKD Abdya, Salman Alfarisi ST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Abdya, Zainul Abidin SE mengatakan, pihaknya telah menyurati sejumlah rumah makan dan perusahaan di daerah itu yang mangkir pajak pada tahun 2019.
"Iya, surat yang kita layangkan itu kepada semua rumah makan, perusahaan, dan para camat agar melakukan kutipan pajak terhadap wajib pajak yang mangkir pada tahun 2019," ujar Zainul Abidin SE.
Ia mengakui, objek pajak yang banyak mangkir membayar pajak itu seperti pajak rumah makan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan.
• Mulai 1 Juli 2020, Jadwal Wings Air dari Kualanamu ke Malikussaleh Bertambah, Jadi 3 Kali Sepekan
• Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal di RSUZA, yang Terinfeksi Genap 80 Orang
• Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Terus Mengalir, Termasuk dari Warga di Luar Aceh
"Kalau yang paling banyak mangkir itu, rumah makan. Dari target Rp 420 juta, namun realisasi hanya Rp 50 jutaan.
Kemudian PBB, target Rp 700 juta realisasi hanya Rp 352 juta, dan terakhir pajak hiburan, target Rp 10 juta, realisasi Rp 5 juta," ungkapnya.
Menurut Zainul Abidin, jika para PNS mau membayar PBB, maka realisasi pajak untuk PBB akan melebihi target.
"Ini, jangankan PNS, anggota dewan pun ada yang enggan bayar PBB. Meski begitu, kita terus berupaya dan melakukan sosialisasi, sehingga semua pihak sadar dan mau membayar pajak, termasuk PBB," ungkapnya.
Bukan itu saja, sambung Kabid Pendapatan BKD Abdya ini, pihaknya juga telah menyurati pihak rekanan pembangunan jalan dua jalur tahap pertama.
• Ibu Kandung Kaget Terima Pesan WhatsApp Berisi Video Hubungan Intim Anak Perempuannya
• Berapa Lama ASI Perah dapat Bertahan Jika Disimpan ? Simak Ulasan Berikut
• VIDEO - Ikan Cupang Hias di Aceh Kembali Booming
Di mana, material yang digunakan itu berasal dari Abdya, sehingga pihak rekanan wajib membayar pajak galian C untuk Abdya.
"Sudah kami hitung, mereka wajib setor pajak galian C sekitar Rp 100 juta lebih, ini kan cukup besar. Sudah kita layangkan surat ke perusahan, pihak balai, dan PPK jalan dua jalur itu, namun belum ada respons," beber dia.
Zainul Abidin mengakui, pada tahun 2019, ada beberapa item pajak realisasinya terpenuhi, bahkan ada yang melebihi 100 persen. Karena, sebut dia, target pajak daerah pada 2019, sebesar Rp 6 miliar lebih, sementara realisasi mencapai Rp 6,9 miliar.
"Realiasi yang paling besar itu pada pajak restoran, target Rp 500 juta, realisasi Rp 900 juta. Selanjutnya, pajak penerangan, sarang burung walet, galian C, BPHTB, dan pajak reklame," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-pendapatan.jpg)