Berita Pidie Jaya
DPRK Nilai Pendataan Korban Gempa Pidie Jaya yang Dapat Rumah Bantuan tak Sesuai, Begini Kata BPBD
"Seperti di Keude Trienggadeng, belasan rumah toko (Ruko) rusak saat gempa itu, namun yang mendapat rumah bantuan itu hanya dua," kata Nazaruddin
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Salah satu rumah bantuan untuk korban gempa Pidie Jaya tahap kedua yang sudah ditempati di Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Foto direkam, Selasa (30/6/2020).
"Malahan sebelum finalisasi, semua data ini juga melibatkan pihak dewan, sehingga semua pendataan ini sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku," ujar Aswan Azis.
Ia menambahkan pendataan itu sesuai hasil keputusan bersama, termasuk dengan pihak Komisi B DPRK mulai program pembangunan tahap pertama, kedua serta tahap akhir, sehingga menjadi dasar pembangunan rumah bantuan pusat itu.
"Intinya permasalahan ini tidak tepat lagi dipersoal, apalagi warga tak pernah komplai selama masa sanggah yang sudah diberikan," jelas Aswan. (*)