Gara-gara Masalah Motor, Seorang Anak Nekat Laporkan Ibu Kandung, Polisi Menolak: Mohon Maaf Bos
M melaporkan ibu kandungnya hanya gara-gara ribut masalah motor. anak tersebut kesal dengan sang ibu karena sepeda motor dipakai saudaranya.
Persoalan rupanya bermula dari harta warisan peninggalan ayah M.
M menjual tanah warisan seharga Rp 200 juta.
Setelah laku terjual, ia pun memberikan uang Rp 15 juta pada sang ibu.
Uang tersebut merupakan bagian dari penjualan warisan.
Uang tersebut kemudian dipakai untuk membeli motor.
Namun motor tersebut ditaruh di rumah saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.
Ibunya memakai motor tersebut bersama saudara M.
Hal itu membuat sang anak murka.
M menganggap sebagai kasus penggelapan.
Karena itulah, M nekat melaporkan sang ibu ke polisi.
M keberatan jika motor tersebut dipakai saudaranya.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya.
Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Sebelumnya, K sudah menjelaskan dan mencoba menyelesaikan secara damai, namun M tetap tak mau terima.
Karena duduk permasalahan tersebut lah, Priyo pun tidak mau menerima.