Selebriti
Polisi Tetapkan Ridho Illahi sebagai Tersangka, Tes Urine Negatif Narkoba
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan bintang FTV Ridho Illahi telah ditetapkan sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan bintang FTV Ridho Illahi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Prosesnya sudah berjalan, ada 4 orang yang saat ini kami tangkap dan empat-empatnya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ucap Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Meski demikian, Ronaldo mengungkapkan hasil tes urine Ridho Illahi menunjukkan negatif narkoba.
"Untuk hasil urine itu, RI negatif. (Sekarang sudah) dilakukannya tes rambut dan masih menunggu hasilnya," ucap Ronaldo.
Sementara itu, saat pemeriksaan awal, Ronaldo mengatakan Ridho Ilahi mengaku telah mengonsumsi narkoba sudah satu tahun lamanya.
Saat itu, Ridho Illahi mengaku bahwa ia mengonsumsi obat terlarang untuk menghilangkan stres.
"(Alasannya) untuk menghilangkan stres pada saat banyak pikiran dan lain-lain," ucap Ronaldo.
Atas perbuatannya, Ridho Illahi dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Diketahui, setelah menjalani pemeriksaan awal terkait kasus dugaan narkoba, pemain sinetron Ridho Illahi dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) pada Selasa (30/6/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan sampel rambut Ridho Illahi diambil untuk mengetahui lebih jauh berapa lama mengonsumsi narkoba.
"(Pengakuan Ridho saat pemeriksaan) sudah satu tahun mengonsumsi narkoba," kata Ronaldo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).
Sementara itu, Ridho Ilahi yang hendak akan dibawa ke Puslabfor akhirnya mengeluarkan beberapa patah kata terkait kasusnya.
Sambil menunduk, Ridho mengaku menyesal telah menggunakan barang terlarang tersebut.
Kepada publik, Ridho Ilahi juga meminta maaf atas perlakukan yang tidak terpujinya itu.
"Saya menyesal, saya menyesal banget dan saya minta maaf," ucap Ridho Ilahi di Polres Metro Jakarta Barat. Ridho enggan mengungkap alasan menggunakan narkoba.