Info Singkil
Setelah Diperbaiki Rekanan, Bupati Resmikan Penggunaan Ruang Paru RSUD Aceh Singkil
Ruang rawat inap paru terdiri atas tujuh kamar. Dua di antaranya digunakan sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Ruang rawat inap paru terdiri atas tujuh kamar. Dua di antaranya digunakan sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid resmikan ruang rawat inap penyakit paru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, Rabu (1/7/2020).
Ruang paru ITU dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2018 Provinsi Aceh.
Pada 19 September 2019 saat Dulmusrid melakukan pengecekan, meminta rekanan memperbaiki pembangunan ruang paru.
Pasalnya, bagian gedung ada yang retak, tempat cuci tangan tak dilengkapi pipa pembuangan dan pintu kamar tak bisa dibuka.
Setelah dilakukan perbaikan, barulah Bupati meresmikan penggunaanya.
• Ilmuwan China Temukan Virus Baru G4 EA H1N1, Dikhawatirkan Gelombang Pandemi Susulan
• 100 Tenda akan Digelar di Wisata Danau Laot Tadu, Nagan Raya, Ini Persiapannya
• Kisah Pilu Pemilik Usaha Surpang di Keumala, Rumahnya Roboh Setelah Diterjang dan Diterobos L300
"Alhamdulillah ruang rawat inap paru sudah bisa diresmikan. Sebelumnya saat sidak saya minta kekurangannya segera diperbaiki, sekarang sudah dan kita resmikan," kata Dulmusrid.
Ruang rawat inap paru terdiri atas tujuh kamar. Dua di antaranya digunakan sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19.
Menurut Bupati perlengkapan ruang isolasi pasien Covid-19 sudah disiapkan.
Hanya saja pihak manajemen RSUD Aceh Singkil, tetap harus koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh.
Hal itu penting agar ketika ada pasein positif Covid-19 dapat ditangani dengan baik. (Diskominfo)