Belajar Tatap Muka

Bupati Aceh Selatan Buka Sosialisasi dan Simulasi Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar di dunia pendidikan, hingga saat ini laju penularan covid-19 di tanah air kian men

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/TAUFIK ZASS
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran membuka sosialisasi dan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa new normal di SDN Unggul Tapaktuan, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran membuka sosialisasi dan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa new normal.

Kegiatan yang berlangsung di SDN Unggul Tapaktuan ini dihadiri Forkopimda Aceh Selatan, Sekda H Nasjuddin SH MM dan para Asisten serta kepala SKPK, Kamis (02/07/2020).

"Pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar di dunia pendidikan, hingga saat ini laju penularan covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan," papar Tgk Amrann dalamn sambutannya.

Pemerintah Pusat, lanjutnya, dalam hal ini Kementerian Pendidikan menerbitkan regulasi sekolah berada di zona hijau boleh kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di masa new normal dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan di antaranya adalah persetujuan Pemerintah Daerah yang merujuk kepada keputusan gugus tugas guna memulai tahun ajaran baru di tengah pandemi.

Bupati Tgk Amran menyarankan guru atau siswa yang memiliki penyakit penyerta sebaiknya tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dinas Pendidikan Aceh Selatan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian gugus tugas.

"Dalam pembelajaran tatap muka di sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekolah harus mempersiapkan segala sesuatu hal menyangkut protokol kesehatan ini guna mengatasi Pandemi Covid 19. Selain penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan keran dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, pengukuran suhu tubuh peserta didik sebelum masuk ke lingkungan sekolah, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer," pesan Bupati Tgk Amran.

Selain itu, lanjutnya, sekolah wajib membuat jarak tempat duduk siswa di kelas, jumlah murid pun dibatasi setengah dari daya tampung ruang belajar. Pembatasan jumlah kapasitas kelas ini dilakukan untuk menghindari penumpukan murid di kelas.

Putri Zainakri Asal Aceh Selaku Miss Glam World Indonesia 2020 akan Tampil di India, Ini Jadwalnya

Mencapai Rp 44 Miliar BLT DD Bireuen Sudah Disalurkan, Ini Datanya

Usai Dikritik Terkait Virus Corona, Menteri Kesehatan Selandia Baru Mengundurkan Diri

Keselamatan, keamanan bagi guru, peserta didik dan orang tua harus menjadi pertimbangan utama.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan pelaksanaan pendidikan selama masa covid-19 ini, seharusnya menjadi momentum untuk melakukan transformasi pendidikan bagi guru melalui kebiasaan-kebiasaan baru dalam pendidikan.

Yakni kebiasaan-kebiasaan dalam pendidikan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya, dimana pendidikan jalur formal, dan nonformal, saling melengkapi dan menggantikan sehingga saat ini tidak perlu ada kebingungan atau keraguan semua pihak terutama di dunia pendidikan.

"Akibat terjadinya dua kasus positif covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan yang terpapar dari luar Aceh Selatan, 1 orang dari Medan Sumatera Utara dan 1 orang lagi di Banda Aceh yang sedang dirawat secara intensif, maka status zona hijau menjadi zona kuning. Maka kami sangat menekankan dalam hal ini instansi terkait dan sekolah sekolah senantiasa selalu mengedepankan protap covid-19 guna menekan terjadinya transmisi lokal penyebaran wabah ini," pesannya.

Bupati juga berharap semoga ke depan tidak adalagi penambahan kasus baru di Kabupaten Aceh Selatan terutama di lingkungan sekolah.

Jika dalam pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut terjadi penambahan kasus reaktif covid 19, maka sekolah akan kembali ditutup dan belajar secara daring.

Kepada para guru dan anak-anak didik yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan simulasi ini untuk mematuhi dan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan.

"Pemerintah melalui gugus tugas selalu melakukan pengawasan dan pemantauan serta pendampingan sesuai standar operasional procedur (sop) Covid19," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved