Pegawai Starbucks Lecehkan Pelanggan, Amati Bagian Privat Lewat CCTV, Pelaku Dijerat UU ITE

Dalam video yang diunggah akun twitter @LisaAbet tersebut, ada pegawai yang tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya melalui CCTV.

Interior gerai Starbucks terbesar di dunia di Shanghai, China.(Dailymail) 

"Adapun awal video tersebut disebarkan oleh karyawan yang berinisial D ke kawannya. Kemudian viral," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya tersebut terbukti.

Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi. "Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," ujarnya.(Tribun Network/igm/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved