Pegawai Starbucks Lecehkan Pelanggan, Amati Bagian Privat Lewat CCTV, Pelaku Dijerat UU ITE

Dalam video yang diunggah akun twitter @LisaAbet tersebut, ada pegawai yang tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya melalui CCTV.

Interior gerai Starbucks terbesar di dunia di Shanghai, China.(Dailymail) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pihak Starbucks Indonesia meminta maaf terkait unggahan video viral yang mempertontonkan seorang pegawai yang diduga bekerja di salah satu gerai kawasan Jakarta.

Dalam video yang diunggah akun twitter @LisaAbet tersebut ada pegawai yang tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya melalui CCTV.

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih". ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut. PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia.

Pasien asal Aceh Timur Polisikan Oknum Dokter Spesialis Bedah, Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Duh, PEMA Belum Bisa Buat Proposal yang Dimintakan Menteri ESDM untuk Ambil Alih Sumur Migas Blok B

VIRAL Video Oknum Pegawai Sorot CCTV ke Dada Pengunjung, Starbucks Indonesia Minta Maaf

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea, Kamis (2/7/2020).

Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya tersebut di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi. Di mana pihaknya menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman. Selain itu, Andrea menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

Logonya Pernah jadi Kontroversi, Starbucks Punya 7 Fakta yang Belum Banyak Diketahui

Perusahaan Raksasa Starbucks Siap Beli Kopi Gayo Berapapun Harganya, Ini Permintaan Bupati

Starbucks Akan Jual Kopi-kopi Langka

"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," katanya lagi. Pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi dan permohonan maaf melalui akun resmi Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual.

"Pelecehan seksual itu, termasuk kekerasan seksual. Karena mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan yang bisa mempermalukan orang tersebut," ujar Mariana.

Menurutnya, kenapa pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual, karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan.

Hal tersebut jelas melanggar norma.

"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjut dia. Tidak hanya pegawai atau petugas yang memperbesar layar CCTV dengan menonton bagian privat pelanggannya saja, namun oknum yang merekam video tersebut juga termasuk melakukan pelecehan seksual.

"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual, karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban, meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," imbuhnya.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari mengatakan lokasi gerai Starbucks yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja di daerah Sunter, Jakarta Utara. Hal itu diketahui usai mengkonfirmasi kepada pihak Starbucks di Kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat. "Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden.

Dia mengatakan rekaman tersebut direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D. Usai merekam itu, video tersebut disebarkan kepada kawan-kawannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved