Berita Nagan Raya
Ternyata Begini Cara Pemuda Asal Simeulue Ini Rayu Gadis Bawah Umur Asal Nagan Hingga Menyetubuhinya
Pelakunya adalah pemuda berinisial RS (20), warga asal Simeulue dan korbannya sebut saja Bunga (14), gadis salah satu desa di Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Pelakunya adalah pemuda berinisial RS (20), warga asal Simeulue dan korbannya sebut saja Bunga (14), gadis salah satu desa di Nagan Raya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyidik Polres Nagan Raya hingga kini terus mendalami kasus dugaan menyetubuhi remaja yang masih di bawah umur.
Pelakunya adalah pemuda berinisial RS (20), warga asal Simeulue dan korbannya sebut saja Bunga (14), gadis salah satu desa di Nagan Raya.
Kasus yang korbannya berusia 14 tahun tersebut berawal rayuan pelaku yang mengiming-imingi korban akan dinikahinya.
Korban dengan pelaku selama ini ternyata pacaran atau teman dekat.
"Perkembangan sementara sudah pemeriksaan saksi korban," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).
• Traditional Costume Miss Polo Aceh 2020 Angkat Tema Muara Buaya Singkil, Lihat Keunikannya
• Hama Ulat Serang 10 Ha Lahan Pertanian di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie
• Seorang Angota DPRK Simeulue dari PPP Meninggal Dunia
Kasat Reskrim mengakui bahwa selain memeriksa korban juga telah menyita barang bukti (BB).
"Dari keterangan pemeriksaan bahwa pelaku menjanjikan nikah kepada korban," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan pelaku RS sudah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.
Ditangkap sang kakek
Sementara itu, pria RS (20) warga asal Simeulue dalam kasus menyetubuhi seorang remaja wanita usia 14 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya diamankan polisi pada Senin (29/6/2020) lalu.
Kasus tersebut terungkap ketika kakek korban memergoki perbuatan tersebut dilakukan di dalam areal kebun milik warga.