Berita Kutaraja
Trans Kutaraja Setop Operasi Selama Pandemi, Gaji Sopir dan Kondektur Tetap Dibayar, Ini Besarannya
Ia merincikan, gaji sopir sebesar Rp 3,7 juta/orang/bulandan kondektur sebesar Rp 3,1 juta/orang/bulan.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala UPTD Trans Kutaradja, Al Qadri menerangkan, kendati sejak 27 Maret 2020, bus Trans Kutaradja tidak beroperasi, tapi gaji bulanan para sopir dan kondekturnya yang berjumlah 154 orang tetap dibayar.
Al Qadri menyebutkan, besaran gaji sopir dan kondektur bus Trans Kutaradja memang berbeda-beda, lebih tinggi sopir. Ia merincikan, gaji sopir sebesar Rp 3,7 juta/orang/bulandan kondektur sebesar Rp 3,1 juta/orang/bulan.
Pada bagian lain, Operator Trans Kutaradja, Zaki mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, dia sebagai operator hanya bisa menunggu perintah Dishub Aceh untuk mengoperasikan kembali 52 unit bus Trans Kutaradja.
Sampai saat ini, beber Zaki, belum ada sinyal dari Dishub Aceh kapan Trans Kutaradja dioperasikan lagi, meski Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT sudah mencanangkan pelaksanaan ‘new normal’ cegah Covid-19 di Aceh pada 5 Juni 2020 lalu.
Menurut Zaki, pertimbangan Pemerintah Aceh untuk belum mengoperasikan Trans Kutaradja lantaran jumlah positif Covid-19 di Aceh, sejak pelaksanaan ‘new normal’ sampai 1 Juli 202, sudah mencapai 80 orang positif.
• Rapid Test Covid Hasilnya Reaktif, Seorang Pemuda di Nagan Raya Jalani Swab
• Kapolresta Banda Aceh Anugerahi Penghargaan atas Dedikasi Tinggi Anggota Polri, Ini Nama Penerimanya
• Info Lowongan Kerja Terkini, Pakai Ijazah SMA pun Bisa, Buruan Daftar
Bahkan, urainya, hasil tes swab RT PCR FK Unsyiah dan Litbangkes Aceh, menginformasikan jumlah positif Covid-19 di Aceh, setiap hari terus bertambah.
“Kondisi itu dijadikan dasar bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh untuk belum mau mengoperasikan angkutan umum kota Trans Kutaradja,” tukasnya.(*)