Breaking News

Berita Nagan Raya

Bupati Lantik Dua PAW KIP Nagan Raya, KIP Aceh Kembalikan Tugas dan Kewenangan

“Hari ini kita limpahkan dari yang sebelumnya kita ambil alih,” kata Samsul kepada wartawan di Suka Makmue.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Bupati Nagan Raya melantik dua komisioner KIP yang PAW di anjungan pendopo, Jumat (3/7/2020). 

“Hari ini kita limpahkan dari yang sebelumnya kita ambil alih,” kata Samsul kepada wartawan di Suka Makmue.

Laporan Rizwan |Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE  - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melantik dua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya yang merupakan pergantian antar waktu (PAW) Jumat (3/7/2020).

Pelantikan di anjungan pendopo bupati dihadiri Ketua KIP Aceh, Forkopimda, dan komisioner serta kadis lingkup Pemkab setempat.

Dua PAW anggota KIP periode 2019-2024 yang dilantik adalah Mizwannur SH dan Drs Muhajir Hasballah.

“Kepada dua komisioner yang dilantik dapat bekerja dengan profesional dan transparan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada ke depan,” kata Bupati Jamin Idham.

Bupati meminta kepada dua komisioner yang dilantik, untuk menunjukkan sikap independen dan fokus kepada tugas yang baru serta taati aturan yang perundangan berlaku. 

Bupati mengakui, bahwa kelengkapan komisioner KIP di Nagan Raya sangat dibutuhkan karena selama ini tugas dan kewenangan di KIP Aceh.

 "Selamat bertugas dan tetap independen sebagai penyelenggara Pemilu,” pesannya.

Bupati Sarkawi Sesalkan Disdik Aceh, Dinilai tak Berkoordinasi Terkait Isu Penutupan SMAN 3 Bukit

Limpahkan tugas

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menegaskan, bahwa tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya dengan dilantik kedua komisioner, maka dilimpahkan kembali kepada KIP Nagan Raya.

“Hari ini kita limpahkan dari yang sebelumnya kita ambil alih,” kata Samsul kepada wartawan di Suka Makmue.

Ia meminta kepada KIP Nagan Raya, dapat menjalankan tugas dengan baik serta dua komioner yang baru dapat menyesuaikan dan meminta tugas dengan perundangan berlaku. 

“Bersikapkan independen dan tidak memihak,” katanya.

Ketua KIP Aceh menyatakan, dengan telah dikembalikan tugas dan wewenang maka KIP Nagan Raya melakukan pemilihan ketua.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved